Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Keppres Pengangkatan CPNS Bidan Desa PTT Segera Terbit

Moeldoko mengatakan, Keppres untuk pengangkatan bidan desa pada prinsipnya sudah disetujui.

6 Maret 2018 | 09.51 WIB

Ribuan bidan se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Bidan Desa PTT Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta, 28 September 2015. Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk mengangkat bidan desa Pegawai Tidak Tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil dan menghapus rekruitmen bidan desa berlabel PTT.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ribuan bidan se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Bidan Desa PTT Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta, 28 September 2015. Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk mengangkat bidan desa Pegawai Tidak Tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil dan menghapus rekruitmen bidan desa berlabel PTT. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengangkat 4.153 bidan desa berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum diangkat, menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat bidan desa tersebut sudah difinalisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini rancangan beleid itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan. “Ini draftnya sudah jadi, Bu. Tenanan ki, kerjo beneran (Sungguh ini, kerja beneran),” ujar Moeldoko dalam keteranganya pada Senin, 5 Maret 2018.

Moeldoko mengatakan, Keppres untuk pengangkatan bidan desa pada prinsipnya sudah disetujui. KSP saat ini tengah mendesak pada menteri terkait untuk merealisasikannya.

Pemerintah sebelumnya telah mengangkat 37 ribu, dari total 47 ribu bidan desa berstatus PTT untuk mendapat status CPNS. Terdapat sisa 4.153 bidan desa PTT yang belum diangkat karena terkendala administrasi. Mereka berusia di atas 35 tahun, batas tertinggi usia yang bisa diangkat menjadi CPNS.

Ketua Forum Bidan Desa Indonesia Lilik Dian Eka Sari berharap Keppres pengangkatan untuk bidan desa itu bisa segera terbit. “Kami berharap yang empat ribu orang ini bisa segera terselesaikan statusnya, agar tak lagi dikejar-kejar pungutan liar setiap perpanjangan kontrak,” kata dia.

Lilik mengatakan kondisi bidan desa yang kerap bertugas di desa-desa terpencil juga menghadapi kendala. Mereka mengalami keterbatasan air bersih, listrik, dan infrastruktur. “Kami pula yang berada di garis depan melakukan sosialisasi pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat di masyarakat,” ujar bidan asal Karawang, Jawa Barat itu.

Moeldoko memastikan pemerintah menghargai para bidan desa. Profesi ini sangat terkait dengan kemanusiaan karena memperjuangkan nyawa.

Ia pun meminta para bidan desa terus bersemangat menjalankan tugas. Dari sebagian tangan mereka akan lahir generasi hebat di masa datang. “Generasi yang memiliki daya saing, bagian dari sumber daya unggul, karenanya harus disiapkan gizi dan kesehatannya sejak dini,” ujarnya.

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus