Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ketua MUI Minta Aksi 299 Tak Perlu Dilakukan

Ketua MUI minta masyarakat tak ikut aksi 299 dan mempercayakan aksi gugat dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas itu ke Mahkamah Konstitusi.

28 September 2017 | 07.50 WIB

Ketua MUI Syamsul Ma'arif menyampaikan keterangan pers didampingi Presiden Jokowi dan tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Mei 2017. Pertemuan Jokowi bersama Panglima TNI, Kapolri dan para tokoh agama berlangsung selama satu jam. TEMPO/Subekt
Perbesar
Ketua MUI Syamsul Ma'arif menyampaikan keterangan pers didampingi Presiden Jokowi dan tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Mei 2017. Pertemuan Jokowi bersama Panglima TNI, Kapolri dan para tokoh agama berlangsung selama satu jam. TEMPO/Subekt

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) Maruf Amin meminta sejumlah elemen masyarakat tidak menggelar aksi "299" yang mengusung tema menolak PKI dan Peraturan Perundangan-Undangan (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). "Sebenarnya (demo) itu tidak perlu lagi," kata Amin di Jakarta Rabu 27 September 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Amin mengatakan seharusnya masyarakat mempercayakan kepada mekanisme yang telah berjalan terkait dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkait tuntutan penolakan terhadap keberadaan PKI pada aksi 299, Amin menuturkan pengikut paham komunis itu sudah tidak muncul di Indonesia.

Jika ditemukan orang yang terlibat PKI, Amin meminta masyarakat melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama mengantisipasi agar paham itu tidak hidup kembali," tutur Amin.

Amin mengimbau elemen masyarakat yang tidak puas dengan Perppu Ormas bisa menempuh proses hukum yang berlaku dengan cara menguji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengamankan aksi "299" menuntut Tolak Perppu Ormas dan keberadaan PKIpada Jumat 29 September 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan massa aksi "299" akan mengerahkan sekitar 15.000 orang yang dipusatkan di Gedung DPR RI.

Argo menambahkan Polda Metro Jaya bersama pihak terkait akan mengerahkan sekitar 18.000 personil guna mengamankan aksi tersebut.

Argo mengimbau peserta aksi menjaga keamanan dan ketertiban umum saat menyampaikan pendapat di muka umum.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus