Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari segera mengundurkan diri. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menerangkan bahwa pekan ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu baru saja menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun sanksi ini imbas dari pernyataan Hasyim ihwal sistem Pemilu proporsional tertutup. Selain itu, Kurnia mengingatkan bahwa bukan kali ini saja Hasyim menimbulkan kegaduhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih juga menemukan keganjilan selama ia (Hasyim) menjabat, satu di antaranya dugaan kecurangan Pemilu dalam proses verifikasi parpol,” kata Kurnia dalam keterangannya, Sabtu, 1 April 2023.
Hasyim disebut melakukan kecurangan dalam verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Saat itu, Kurnia melanjutkan, koalisi menemukan indikasi keras keterlibatan Hasyim dalam memerintahkan anggota KPU daerah untuk berbuat curang.
Caranya dengan meloloskan partai politik yang tidak memenuhi syarat alias TMS. Oleh sebab itu, Kurnia mengatakan ICW mendesak Hasyim agar segera hengkang atau mengundurkan diri dari jabatannya.
“Ini penting untuk menjamin penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak lagi diwarnai dengan kontroversi dan kecurangan yang akan meruntuhkan asas-asas Pemilu itu sendiri,” kata Kurnia.
Tempo telah berupaya meminta tanggapan Hasyim ihwal desakan mengundurkan diri tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, Hasyim tidak bersahut. Berikut kilas balik pengangkatan Hasyim menjadi Ketua KPU.
Kilas Balik Pengangkatan Hasyim Asy’ari Jadi Ketua KPU
Hasyim Asy'ari resmi terpilih jadi Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU periode 2022-2027 dalam rapat pleno setelah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hasyim tak lain adalah petahana yang juga menjadi anggota KPU periode 2017-2022.
Dalam acara serah terima jabatan, Hasyim sudah dipanggil dengan jabatan baru sebagai Ketua KPU. Para peserta pun memberikan tepuk tangan saat Hasyim ingin menyampaikan pidato pertama sebagai Ketua KPU.
"Kita harus bekerja sama, berkolaborasi," kata Hasyim dalam acara serah terima jabatan anggota KPU di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Kerja sama, kata dia, tidak hanya antar internal KPU. Akan tetapi, KPU tentu juga harus bekerja sama dengan para peserta pemilu, dari partai politik, hingga presiden.
Sebelumnya, Jokowi juga melantik tujuh anggota KPU dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari yang sama. Daftar anggota KPU baru selain Hasyim yaitu Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Melasz
Usai pelantikan, salah satu permintaan Jokowi ke KPU adalah mempersiapkan pendidikan politik menjelang Pemilu 2024. Jokowi berharap masyarakat bisa menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat.
"Jangan lagi membuat masyarakat terprovokasi oleh isu-isu politik identitas," kata kepala negara.
Eks Wali Kota Solo ini juga berharap anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja dilantik dapat segera tancap gas bekerja. Kedua instansi juga diminta segera berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah untuk Pemilu 2024.
Profil Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Informasi mengenai riwayat hidupnya dapat ditemukan di laman resmi KPU, dimana dia tercatat sebagai seorang pria yang lahir pada tanggal 3 Maret 1973 di Pati, Jawa Tengah.
Sebelum terpilih kembali sebagai anggota KPU periode 2017-2022, Hasyim sebelumnya menjabat sebagai anggota KPU Pergantian Antar Waktu pada kepengurusan periode 2012-2017 sejak 29 Agustus 2016.
Dalam riwayat pendidikannya, Hasyim menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto, Jawa Tengah pada program studi Hukum Tata Negara dan berhasil lulus pada tahun 1995.
Selanjutnya, dia melanjutkan pendidikan magister di Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada dengan mengambil program studi Ilmu Politik dan berhasil lulus pada tahun 1998. Hasyim juga memperoleh gelar doktor di Program Studi Sosiologi Politik University of Malaya pada tahun 2012.
Selain menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi, Hasyim juga memiliki sejumlah pengalaman kerja yang luas. Dia pernah menjadi Dosen Program Doktor Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Indonesia, Jakarta sejak tahun 2016.
Selain itu, dia juga menjadi dosen di Program Studi Doktor Ilmu Sosial dengan konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dosen di Program Studi Doktor Ilmu Hukum, dosen di Program Studi Magister Ilmu Hukum, dan dosen di Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro di Semarang sejak tahun 2013 hingga saat ini.
IMA DINI SHAFIRA | FAJAR PEBRIANTO | ANTARA
Pilihan Editor: Profil Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Didesak Mundur ICW