Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Komnas HAM Sebut Kekerasan di Papua Masih Terus Berlanjut

Komnas HAM Papua mencatat sebanyak 41 kasus kekerasan terjadi di berbagai wilayah di Tanah Papua, pada periode 1 Januari hingga 1 Juni 2024.

4 Juni 2024 | 09.39 WIB

Front Mahasiswa Papua Peduli Korban Kekerasan menggelar malam solidaritas di Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. Malam solidaritas tersebut digelar untuk mengenang empat warga Papua yang menjadi korban mutilasi oleh aparat Tentara Nasional Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Front Mahasiswa Papua Peduli Korban Kekerasan menggelar malam solidaritas di Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. Malam solidaritas tersebut digelar untuk mengenang empat warga Papua yang menjadi korban mutilasi oleh aparat Tentara Nasional Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Marauke - Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, melaporkan tren eskalasi kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut. Pada periode 1 Januari hingga 1 Juni 2024, sebanyak 41 kasus kekerasan terjadi di berbagai wilayah di Tanah Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Frits mengatakan Pemerintah harus memahami bahwa siklus kekerasan berulang terjadi disebabkan peristiwa sosial ekonomi maupun kebijakan politik di Tanah Papua. Komnas HAM juga menyerukan Kapolda Papua melakukan upaya penegakan hukum secara cepat, tepat, dan terukur terhadap para pelaku kekerasan dengan memastikan tindakan anggota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, terutama Pemerintah bahwa siklus kekerasan di Tanah Papua selalu berulang dan merenggut nyawa manusia," kata Frits dikonfirmasi pada Selasa, 4 Juni 2024.

Komnas HAM mendesak aparat keamanan dan Kelompok Sipil Bersenjata (TPNPB-OPM) agar menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman bagi warga sipil secara keseluruhan. Dia juga meminta Kelompok Sipil Bersenjata TPNPB-OPM tidak melakukan tindakan pengrusakan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan terganggunya kondisi keamanan di wilayah Papua.

"Kami mendesak Pemerintah RI dan kelompok TPNPB-OPM untuk membangun komitmen dalam proses Dialog Kemanusiaan demi terciptanya Papua Tanah Damai," kata Frits.

Ketika ditanya data perbandingan tahun ini dan 2023, Frits mengatakan pihaknya baru melakukan pencatatan pada 2024. Dari 41 kasus, tercatat sebanyak 53 orang menjadi korban yaitu 32 orang meninggal dan 21 orang luka-luka.

Angka 53 itu termasuk anak-anak dan perempuan, mencakup 28 orang warga sipil (12 orang meninggal dunia dan 16 orang luka-luka), 13 orang TPNPB-OPM (11 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka) dan 11 orang aparat keamanan (9 orang meninggal dunia dan 3 orang luka-luka).

Dari jumlah kasus kekerasan tersebut, Kabupaten Intan Jaya menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 8 kasus. Paniai dan Yahukimo tercatat sebanyak 6 kasus - Puncak sebanyak 5 kasus, Pegunungan Bintang dan Nabire masing-masing sebanyak 3 kasus, Puncak Jaya, Keerom dan Jayawijaya masing-masing sebanyak 2 kasus dan Dogiyai, Jayapura, Mimika dan Maybrat masing-masing sebanyak 1 kasus.

Tempo belum bisa menghubungi Kapolda Papua Mathius Derek Fakhiri untuk dimintai tanggapan soal kondisi terkini di Papua.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus