Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.

5 Maret 2024 | 22.00 WIB

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perbesar
Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Pusat atau KIP RI menggelar sidang perdana sengketa keterbukaan informasi terhadap Komisi Pemilihan Umum alias KPU. Adapun agendanya adalah pemeriksaan awal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sidang sengketa informasi data Pemilu ini dimulai sekitar pukul 16.30, dari jadwal seharusnya pukul 14.00. Sempat diskors selama satu jam ketika Maghrib, sidang belum juga berakhir hingga pukul 19.30.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun gugatan sengketa informasi diajukan oleh Yayasan Advokasi Hak Konstitusional alias Yakin terhadap KPU. Yayasan ini meminta KPU membuka tiga informasi mengenai Pemilu 2024.

"Ini ada tiga register, karena pemohon dan termohonnya sama, kami jadikan satu," kata Ketua Majelis Komisioner KI Pusat, Syawaludin, dalam persidangan di Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2024.

Adapun perkara pertama adalah 001/KIP-PSIP/II/2024. Dalam permohonan ini, Yakin meminta informasi data real count Pemilu 2024 berupa data mentah, seperti file .csv harian. 

Perkara kedua adalah 002/KIP-PSIP/II/2024. Pemohon meminta informasi kepada KPU soal rincian infrastruktur teknologi soal Pemilu 2024. Ini termasuk topologi, rincian server-server fisik, server-server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, rincian alat-alat keamanan siber seperti CDN (jaringan pengiriman konten), DDoS protection (perlindungan terhadap serangan penolakan layanan terdistribusi), dan sebagainya. 

Selain itu, Yakin juga meminta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU. Ini termasuk proses pengadaan layanan cloud dan kontrak antara KPU atau perwakilannya dengan Alibaba Cloud.

Ketiga adalah perkara nomor 003/KIP-PSIP/II/2024. Dalam perkara ini, pemohon meminta informasi daftar pemilih tetap atau DPT dan data hasil (suara total, suara sah, suara tidak sah), baik mentah dan lengkap untuk semua Pemilihan sejak 1999 sampai 2024.

Dalam kronologisnya, Yakin telah mengajukan surat permohonan informasi tertanggal 16 Februari 2024 kepada Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi atau PPID KPU. Permohonan itu sebenarnya telah dibalas.

Namun, Yakin mengajukan keberatan lewat e-mail pada 22 Februari karena merasa kurang mendapatkan jawaban memuaskan. Tapi sampai dengan batas waktu, KPU belum memberikan tanggapan atas surat keberatan. 

Salah satu staf KPU yang hadir dalam persidangan beralasan tengah mencari data daftar pemilih tetap alias DPT pada Pemilu 1999-2019. Menurut staf tersebut, PPID KPU sedang menunggu respons dari Biro Pusat Data dan Informasi alias Pusdatin KPU.

"Saat ini pun masih sedang proses, kami menunggu respons mereka untuk nanti kami teruskan kepada pemohon informasi," ucap staf KPU itu.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus