Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua KPU, dalam rapat pleno yang diadakan hari ini, Jumat, 15 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pleno yang kami laksanakan tadi memutuskan memilih Plt Ketua KPU, yaitu Ilham Saputra," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam konferensi pers.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dewa mengatakan, penunjukkan Ilham sebagai pengganti Arief Budiman merupakan tindak lanjut atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca juga: DKPP Berhentikan Ketua KPU Arief Budiman
DKPP sebelumnya menjatuhkan sanksi peringatan keras dan memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman. DKPP menilai Arief melanggar kode etik lantaran menemani komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat Evi diberhentikan oleh DKPP.
Selain penunjukkan Plt Ketua KPU, rapat pleno juga meminta agar jajaran KPU di provinsi dan kabupaten kota tetap menjalankan tugas dan fungsinya di tempat kerja masing-masing sesuai ketentuan.