Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kronologi Rustawi Bawa Bondet dan Peluru ke Brunei

Melihat tasnya terbuka, Rustawi tidak menaruh curiga sedikit pun terhadap tindakan yang dilakukan anak keduanya, Cipeng.

8 Mei 2015 | 17.34 WIB

Ilustrasi bom. Boards.ie
Perbesar
Ilustrasi bom. Boards.ie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Surabaya - Polisi menceritakan kronologi bagaimana bom ikan dan empat butir peluru dapat masuk ke dalam koper Rustawi Tomo Kabul, 63 tahun. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf, bondet itu dimasukkan ke koper itu oleh Cipeng, 31 tahun, anak Rustawi. “Itu menurut pengakuan Rustawi waktu ditanya di Brunei Darussalam,” kata Anas setelah menunaikan salat Jumat di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat, 8 Mei 2015.

Menurut Anas, Rustawi mengatakan Cipeng membongkar kopernya. “Saat ditemukan Rustawi, tasnya terbuka dan berada di atas tempat tidur,” kata Anas.

Melihat tasnya terbuka, Rustawi tidak menaruh curiga sedikit pun terhadap tindakan yang dilakukan Cipeng. Sebab Rustawi beranggapan Cipeng membongkar kopernya untuk mencari dan mengambil uang yang berada di dalamnya. "Kami masih menyelidiki soal ini," kata Anas.

Sebelumnya, Rustawi, warga Malang yang terbang bersama rombongan jemaah umrah, kedapatan menyimpan bahan peledak jenis bondet atau bom ikan serta sejumlah peluru dan senjata tajam di dalam kopernya ketika pesawat Royal Brunei Airlines yang ditumpanginya transit di bandar udara Brunei pada Sabtu, 2 Mei 2015.

Menurut cerita Rustawi, barang-barang tersebut dimasukkan ke tasnya oleh anaknya yang kedua, berinisial S alias Cipeng, 31 tahun. Rustawi menyatakan tidak tahu-menahu ihwal kenapa barang-barang tersebut ditaruh di kopernya oleh Cipeng.

EDWIN FAJERIAL

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Widiarsi Agustina

Widiarsi Agustina

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus