Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Penyelenggara pemilu harus cermat menelusuri dana kampanye yang dilaporkan oleh partai politik.
Bawaslu seperti tidak mempunyai kemauan untuk menelusuri kejanggalan dalam laporan dana kampanye.
Ada kecenderungan partai tidak melaporkan dana kampanye secara akuntabel dan transparan.
JAKARTA – Penyelenggara pemilihan umum diminta cermat dalam menelusuri laporan dana kampanye yang disampaikan oleh peserta Pemilu 2024. Sebab, pegiat antikorupsi dan pemilu menemukan ketidakcocokan antara dana yang diterima oleh partai politik dan dana yang dikeluarkan untuk kegiatan kampanye. “Temuan ini harus dilihat menjadi indikasi pelanggaran,” kata peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo