Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin diangkat menjadi anggota kehormatan Pemuda Pancasila (PP). Dalam acara penutupan Musyawarah Besar Pemuda Pancasila hari ini, Senin, 28 Oktober 2019, Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP, Japto Soerjoseomarno memberikan langsung kartu anggota kepada Ma'ruf Amin.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, kami akan mengangkat KH Maruf Amin menjadi anggota kehormatan atau anggota luar biasa Pemuda Pancasila," kata Japto.
Kartu anggota PP yang diberikan kepada Ma'ruf langsung diambil Japto dari kantung bajunya. Ia mengatakan hal ini menegaskan simbol bahwa ia siap memberikan perlindungan langsung kepada Ma'ruf.
"Kalau di kantong, saya bertanggung jawab langsung kepada pemegang kartu anggota Pemuda Pancasila," kata Japto.
Ia mengatakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah mendapat kehormatan yang sama. Jika Ma'ruf datang untuk menutup acara Musyawarah Besar, maka Jokowi datang saat Musyawarah Besar dibuka pada Sabtu pekan lalu.
Sebelum Jokowi dan Ma'ruf menjadi anggota kehormatan PP, pendahulu Ma'ruf, Jusuf Kalla juga mendapat penghargaan serupa. Pada 2009 silam, di akhir masa jabatannya sebagai Wakil Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono, JK didapuk menjadi warga kehormatan PP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini