Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 tentang Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa, 29 Agustus 2023. Salah satu perubahan penting dalam program tersebut adalah tentang standar kelulusan bagi perguruan tinggi yang tidak perlu lagi berupa skripsi, disertasi atau tesis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Standar Nasional Pendidikan Tinggi kini menjadi lebih sederhana. Penyederhanaan pengaturan terjadi pada lingkup standar, standar kompetensi lulusan dan standar proses pembelajaran dan penilaian, sehingga perguruan tinggi dapat menjadi lebih fokus pada peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi,” kata Nadiem Makarim dikutip dari siaran Youtube Kemendikbudristek, Selasa, 29 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, bagaimana aturan sebenarnya mahasiswa S1 tak lagi wajib buat skripsi? Simak rangkuman informasinya berikut ini.
Penilaian Kelulusan Diserahkan ke Program Studi
Dengan adanya banyak program studi, Nadiem menilai tidak semua kompetensi dapat diukur melalui skripsi. Ia juga mempertanyakan apakah pembuatan karya ilmiah untuk kompetensi dalam bidang technical tersebut adalah cara yang tepat untuk mengukur kemampuan mahasiswa.
“Kompetensi lulusan ini salah satu yang paling game changing,” kata Nadiem.
Kompetensi yang dimaksud Nadiem adalah bagaimana hal tersebut berdampak terhadap akreditasi perguruan tinggi.
“Sebelumnya itu, kompetensi sikap, pengetahuan, itu dijabarkan terpisah dan secara rinci ya. Mahasiswa, sarjana, sarjana terapan itu wajib membuat skripsi,” kata Nadiem.
Ia juga menyinggung soal magister yang harus menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi dan doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi. Padahal jika ada mahasiswa yang ingin diuji kemampuannya dalam bidang konservasi, Nadiem memberi contoh yang seharusnya dinilai adalah kemampuan mengimplementasikan antara teori dan proyek di lapangan.
“Harusnya bukan Kemendikbud Ristek yang menentukan, harusnya setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk menentukan gimana caranya mereka mengukur standar kelulusan pencapaian mereka,” kata Nadiem.
Ia pun memutuskan bahwa penilaian kelulusan diserahkan ke setiap program studi di perguruan tinggi. "Jadi sekarang, Bapak Ibu, kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi. Perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi,” kata Nadiem.
Skripsi Tidak Wajib Jika Sudah Menerapkan Kurikulum Berbasis Proyek
Mahasiswa jenjang S1 atau D4 kini tidak lagi wajib mengerjakan skripsi sebagai tugas akhirnya. Namun dengan syarat, program studi yang diambil mahasiswa telah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis.
Dengan begitu, sebagai pengganti skripsi, mahasiswa bisa mengerjakan prototipe, proyek atau hal sejenis lainnya. Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang baru dikeluarkan Nadiem.
“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa bentuk prototipe dan proyek. Bisa bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi, tesis, dan disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” ujar Nadiem.
Skripsi Tidak Dilarang
Meski kini mahasiswa tidak lagi wajib membuat skripsi sebagai syarat kelulusannya, namun keberadaan skripsi, tesis dan disertasi sebagai media penguji kompetensi juga tidak dilarang. Nadiem menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada program studi di perguruan tinggi untuk implementasinya.
“(Jika) program studi ini sudah menerapkan project based learning di dalam kurikulum mereka, prodi itu bisa opt out. Dia bisa memilih dan meng-argue, berdebat dengan badan akreditasi untuk bilang ‘anak-anak saya sudah melalui berbagai macam tes kompetensi di dalam pendidikan dia selama tiga, empat tahun. Saya merasa saya tidak membutuhkan tugas akhir untuk bisa membuktikannya karena saya sudah membuktikannya selama tahun-tahun ini’,” ujar Nadiem memberi penjelasan.
RADEN PUTRI | ALIFYA SALSABILA NOVANTI | TIM TEMPO