Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Mahfud Md Berdialog dengan Tokoh Papua, Soal Otsus sampai Adat

Mahfud Md menggelar dialog dengan sejumlah tokoh Papua. Berbicara mengenai otonomi khusus sampai aturan adat.

30 November 2019 | 12.43 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Perbesar
Menkopolhukam Mahfud MD saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Papua - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md berdialog dengan beberapa tokoh Papua di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Sabtu, 30 November 2019.

Para tokoh Papua itu, antara lain Ketua Nahdlatul Ulama Papua Tony Wanggai, Sekretaris Jenderal Barisan Merah Putih Papua Yonas Nussy, tokoh pegunungan Briyur Wenda, tokoh perempuan Dorince Mehue, Simon Kossay, dan Markus Giay.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam acara tersebut para tokoh ini membawa sejumlah persoalan seperti implementasi otonomi khusus yang tidak maksimal, pengakuan masyarakat adat, pendidikan Pancasila, dan lain-lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Otsus kurang lebih 18 tahun, tetapi UU ini tidak dilengkapi dengan aturan pemerintah, sehingga banyak multi tafsir dan tidak maksimal," kata Yonas, Sabtu, 30 November 2019.

Dorince Mehue, salah satu anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), mengatakan bahwa lembaga kultural adat tersebut tidak maksimal berjalan karena ada sejumlah kebijakan yang bertentangan. "Saya juga minta ada pengakuan dan penghormatan untuk adat, juga harus ada semacam Balai Kartini di Papua untuk mama-mama Papua," kata Dorince.

Menanggapi hal itu, Mahfud Md mengakui bahwa UU Otsus memang tidak didukung oleh sejumlah aturan di bawahnya. "Seperti PP belum ada, kadangkala bertentangan dengan UU lain, sehingga tidak maksimal, ini akan kami evaluasi. Saran dan masukan kita tampung," katanya. "Tapi sekarang begini, pemerintah sedang menghilangkan kebijakan yang tumpang tindih. Hal ini terus dibenahi oleh pemerintahan masa kini."


close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus