Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Mahfud Md Minta Semua Komisioner KPU Diganti, Mardani: Waktunya Pendek

Mardani merespons cuitan Mahfud Md., di akun X yang mengatakan komisioner KPU saat ini tidak layak menyelenggarakan Pilkada serentak.

9 Juli 2024 | 14.57 WIB

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengatakan tidak mungkin mengganti semua komisioner KPU di tengah proses menjelang Pilkada Serentak 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mardani merespons cuitan Mahfud Md., di akun X yang mengatakan KPU tidak layak menyelenggarakan Pilkada. Menurut Mardani, DPR tidak bisa serta merta mengganti semua komisioner KPU, kecuali ada syarat dan ketentuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau pergantian sekarang akan sangat repot karena waktunya sudah sangat pendek. Kami tetap menghargai semangat Pak Mahfud, tetapi dengan segala kekurangan sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan, (semua) akan berantakan,” kata Mardani di kompleks parlemen DPR RI, Selasa, 9 Juli 2024.

Mardani mengatakan gaya hidup mewah komisioner KPU menjadi catatan Komisi II. Bahkan, kata dia, Komisi II bisa memanggil sekretaris jenderal KPU. Ia mengatakan Komisi II harus mengevaluasi KPU lebih keras.

“Saya setuju hidup mewah itu adalah penyakit dan kita menengarai itu terjadi dan ini menjadi satu masukan yang besar bagi kami di Komisi II untuk meneliti ulang seperti apa konstruksi anggaran,” kata Mardani.

Mardani mengatakan pengawasan Komisi II terhadap anggaran KPU terbatas pada tahapan I dan tidak sampai ke tingkatan III. Ia mengatakan hal ini akan menjadi catatan Komisi II untuk memanggil KPU. 

“Ini menjadi catatan, kita akan menanggil juga sekjen KPU dan lainnya agar betul-betul memperhatikan itu,” kata Mardani. 

Sebelumnya Mahfud Md., melalui media sosial X pribadinya mengunggah tanggapannya mengenai pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP. Eks calon wakil Presiden nomor urut 3 ini juga mengkritik gaya hidup komisioner KPU.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita selanjutnya," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd pada Ahad, 7 Juli 2024 pukul 22.30 WIB.

Hasyim Asy'ari dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) karena kasus pelecehan tindak asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, perempuan berinisial CAT.

Mahfud menyinggung obrolan pembahasan dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP. "Setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas mewah ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan. Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila," ujar unggahan tersebut. 

Mahfud juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tidak diam saja dan perlu bertindak karena KPU dituding tidak layak menjadi lembaga penyelenggaraan Pilihan Kepala Daerah atau Pilkada. "Secara umum KPU ini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," tuturnya. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini juga meminta penggantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November 2024 mendatang.

"Ada vonis MK No.80/PUU-IX/2011 yang isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain' ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tuturnya. 

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD, dia menilai kritikan tersebut sebagai masukan kepada lembaganya.

"Tapi pada intinya kami memahami itu sebagai ungkapan rasa sayang ke semua proses demokratisasi yang melibatkan penyelenggara. Apa yang menjadi perhatian para pihak itu pasti akan menjadi perhatian kami, ya tentu kami perbaiki yang kurang," kata Afifuddin di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juni 2024. 

Dia mengatakan KPU bakal mempertahankan apa yang dinilai baik dan meninggalkan yang buruk. "Jadi kami melihatnya sebagai kritik sekaligus pengingat bahwa kami semua harus profesional serta menjaga integritas dari semua jajaran menjelang pelaksanaan Pilkada," tuturnya.

Afifuddin menyebut soal mobil dinas, komisioner mendapatkan fasilitas 2 saja. "Satunya kan mobil lama ya tidak semua dipakai. Nanti teman-teman Kesekjenan bisa menjelaskan," ujarnya. 

DESTY LUTHFIANA

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus