Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Mahfud sudah meminta jadwal untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Megawati merestui Mahfud mundur dari kabinet Jokowi.
Mahfud belum mengajukan surat mundur dari kabinet hingga Selasa kemarin.
JAKARTA — Mahfud Md. sudah memutuskan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Tapi calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo itu belum mengajukan surat permohonan mundur dari Kabinet Kerja karena hendak menemui Presiden Joko Widodo lebih dulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya sudah menemui Menteri Sekretaris Negara Pak Pratikno untuk minta dijadwalkan bertemu dengan Bapak Presiden,” kata Mahfud di sela kunjungan ke Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 30 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahfud merasa perlu berbicara dengan Presiden Joko Widodo karena ia tidak bisa mundur begitu saja dari kabinet. Sebab, Jokowi sudah mengangkatnya sebagai menteri secara terhormat, sehingga ia mesti meninggalkan kabinet dengan baik-baik.
“Saya harus memberi tahu dengan penuh kehormatan tentang langkah-langkah politik saya. Itu segi etiknya. (Sekarang) menunggu jadwal ketemu,” ujar Mahfud.
Mahfud menemui Pratikno di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin malam lalu. Ia menyampaikan keputusannya mundur dari Kabinet Kerja Jokowi sekaligus mengkonsultasikan mekanisme pengunduran dirinya.
Namun, sebelum menemui Pratikno, Mahfud lebih dulu meminta restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kediaman putri Presiden Sukarno itu, Jalan Teuku Umar Nomor 29, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang lalu. PDI Perjuangan bersama Partai Persatuan Pembangunan, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Hanura merupakan pengusung pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud dalam pemilihan presiden 2024.
Alasan Mahfud mundur dari kabinet adalah ingin berfokus kampanye. Masa kampanye pemilihan presiden 2024 akan berakhir pada 10 Februari mendatang.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD bersalaman dengan pendukungnya di Stadion Wiradadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 27 Januari 2023. ANTARA/Adeng Bustomi
Dengan menyandang jabatan menteri, Mahfud terganjal Undang-Undang Pemilu dalam berkampanye. Pasal 302 Undang-Undang Pemilu mengatur bahwa menteri yang menjadi anggota tim kampanye maupun pelaksana kampanye dapat berkampanye jika mengajukan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara. Namun mereka hanya mendapat izin cuti satu hari kerja dalam setiap minggu. Kecuali hari libur yang merupakan waktu bebas untuk berkampanye tanpa perlu cuti lebih dulu.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Mahfud memang telah bertemu dengan Megawati Soekarnoputri. Dalam pertemuan itu, kata dia, Mahfud menyampaikan keinginannya mundur dari kabinet. Megawati lantas merestui keinginan Mahfud tersebut. “(Sebenarnya) sudah lama diberi restu,” kata Hasto.
Di samping itu, kata Hasto, rencana pengunduran diri Mahfud juga sudah dibicarakan dengan partai pengusung pasangan nomor urut tiga tersebut. Ia mengatakan keputusan Mahfud mundur dari kabinet ini sudah masuk momentum yang tepat. Hasto menyebutkan momentum itu pada saat Jokowi menyatakan presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilihan presiden ini.
“Ini momentum sangat baik setelah sentimen negatif begitu besar sampai ada gerakan unfollow media sosial Presiden Joko Widodo,” kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Baca Juga:
Hasto melanjutkan, sebelum mundur dari kabinet, Mahfud ingin menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Salah satu pekerjaan rumah itu adalah konflik agraria di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, serta berbagai kejahatan transaksi keuangan. Mahfud juga akan berusaha membereskan berbagai masalah di Kementerian agar penggantinya memiliki semangat yang sama.
“Sehingga siapa pun yang menggantikan Prof. Mahfud dalam spirit yang sama untuk membela rakyat dan keadilan, bukan menumbuhkan intimidasi yang baru,” ujar Hasto. “Ada Prof. Mahfud saja muncul intimidasi, apalagi kalau tidak ada.”
Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, 2022. BPMI Setpres
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Mahfud memang berkonsultasi dengan Pratikno mengenai rencana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mundur dari kabinet, Senin lalu, 29 Januari 2024. Dalam pertemuan itu, kata Ari, Mahfud baru menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Jokowi. “Presiden sedang berada di luar kota, kunjungan kerja ke daerah, dan baru kembali pada Kamis, 1 Februari 2024,” kata Ari.
Ari mengatakan Mahfud belum mengajukan surat pengunduran diri dari kabinet kepada presiden hingga Selasa kemarin. Ia menduga Mahfud akan memberikan surat pengunduran diri setelah presiden menyetujuinya saat keduanya bertemu.
IMAM HAMDI | DANIEL A. FAJRI | ADIL AL HASAN | BAGUS PRIBADI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo