Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Kontroversi Hak Pilih Masyarakat Adat

Masyarakat adat yang tak ber-KTP dan tak masuk data pemilih mencapai 1,5 juta jiwa. Masalah ini belum terselesaikan sejak 2014.

18 Februari 2023 | 00.00 WIB

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 disalah satu rumah warga masyarakat Adat Salena di Palu, Sulawesi Tengah, 14 Februari 2023. ANTARA/Mohamad Hamzah
Perbesar
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 disalah satu rumah warga masyarakat Adat Salena di Palu, Sulawesi Tengah, 14 Februari 2023. ANTARA/Mohamad Hamzah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memperkirakan sebanyak 1,5 juta jiwa masyarakat adat berpotensi tak bisa memilih pada Pemilu 2024. Selama ini mereka tidak terdaftar dalam data pemilih karena belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus