Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Megawati Usul Nomor Urut Parpol Tak Perlu Diundi, KPU: Kami Sedang Lakukan Kajian

Idham Holik mengatakan saat ini KPU sedang melakukan kajian mengenai usulan Megawati soal nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 tak berubah

21 September 2022 | 08.58 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Perbesar
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan saat ini KPU sedang melakukan kajian mengenai usulan Megawati Soekarnoputri tentang nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 tetap sama dengan Pemilu 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saat ini KPU sedang melakukan kajian dan nanti kajiannya akan dikonsultasikan ke DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat", kata Idham Holik saat dihubungi, Selasa, 20 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Idham juga mengatakan, kajian ini membahas regulasi dan teknis. Nantinya hasil kajian akan dikonsultasikan dengan DPR sebagaimana dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagaimana yang diatur dalam pasal 75 ayat 4 atau Undang-undang No. 7 tahun 2017. Kenapa dikonsultasikan? Karena di Pasal 179 ayat 3 Undang-undang No.7 tahun 2017 menetapkan nomor urut partai politik sebagai peserta pemilu dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri dari wakil partai peserta pemilu," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum agar nomor partai politik peserta Pemilu 2024 tetap sama dengan Pemilu 2019.

Megawati mengatakan PDIP menyampaikan usulan itu kepada KPU dan Presiden Jokowi di acara pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi.

GADIS OKTAVIANI 

Baca: Megawati Usul Nomor Urut di Pemilu 2024 Tak Diganti, Pengamat: Menguntungkan Partai Lama

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus