Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengecek dan mengevaluasi dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua. Hal itu dilakukannya agar tercipta sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Yang disampaikan Bapak Presiden bahwa program itu bukan hanya sifatnya terkirim (sent), melainkan masalahnya apakah sudah tersampaikan (delivery), atau sudah dirasakan oleh masyarakat, ini akan saya cek,” kata Tito berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 26 Oktober 2019.
Dalam kunjungannya ke Timika, Papua, Tito mengatakan dana otsus yang diterima Papua cukup besar. Besarnya dana otsus merupakan salah satu bentuk perhatian khusus pemerintah kepada masyarakat Papua. Dana itu diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat melalui sinkronisasi program tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. ”Masalahnya sampai kepada publik atau tidak.” Tim Kemendagri akan menyisirnya sebagai pembina.
Tito juga meminta jajarannya mengecek dan mengevaluasi dana otsus yang harus berbanding lurus dengan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, program dapat menyentuh masalah masyarakat, seperti memberi kemudahan lapangan kerja dan investasi. “Apakah ada program-program yang memperluas lapangan kerja? Salah satu problem di Papua, yaitu hak ulayat, bagaimana menyelesaikannya supaya investor tidak ragu-ragu datang."
Tidak hanya di Papua, mantan Kapolri yang hari ini berulang tahun ke55 ini akan memastikan sinkronisasi program tepat sasaran juga dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. “Tim saya nanti akan saya perintahkan untuk menyisir di tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten/kota. Nanti dilihat prioritas yang mana duluan yang kami sisir supaya tahun 2020 betul-betul pas dirasakan oleh masyarakat,” ujar Mendagri di Hotel Rimba Papua, Timika, Jumat, 25 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini