Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Menpan RB: ASN Tak Boleh Kritik Pemerintah di Ruang Publik

Menpan RB Syafruddin menegaskan bahwa ASN tak boleh mengkritik pemerintah di ruang publik. Jika melanggar, harus hadapi pidana umum.

15 Oktober 2019 | 18.45 WIB

Menteri PANRB Syafruddin saat mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri PANRB Syafruddin saat mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menegaskan bahwa aparatur sipil negara atau ASN tak boleh mengkritik pemerintah di ruang publik. Jika melangggar, ia menegaskan bahwa mereka harus bersiap menghadapi hukum pidana umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ya Undang-Undangnya begitu. Di-role-nya saja bukan bagian kritik. Memberikan masukan saran yang progresif ya oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik," kata Syafruddin saat ditemui di Istana Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apalagi, Syafruddin mengatakan jika kritikan yang dibuat justru membuat suasana gaduh. Ia mengingatkan bahwa ASN, aparat hukum, media, dan masyarakat memiliki aturan yang mengikat masing-masing.

Untuk ASN seperti Polri, ada ada pidana umum dan kode etik. Sedangkan TNI ada pidana militer dan disiplin militer. Sedangkan untuk ASN sipil, ada ancaman pidana umum. "Kan ada aturannya. Ikuti aturannya saja, negara akan baik," kata dia.

Belakangan, pemanggilan ASN sipil oleh kepolisian terjadi akibat unggahan mereka di media sosial. Terakhir seorang PNS di Kampar, Riau, diperiksa kepolisian setempat terkait komentar di Facebook yang bernada negatif terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Menpan RB mengatakan sudah berkali-kali mengingatkan ASN agar berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial. "Sudah berbusa mulut kita," kata purnawirawan polisi itu.

 

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus