Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan warga negara Indonesia yang tertangkap di Brunei Darussalam tidak terlibat dalam jaringan terorisme. Tiga warga Indonesia bernama Rustawi, Pantes Sastro, dan Bibit Hariyanto, ditangkap di Bandar Udara Internasional Seri Begawan, Sabtu, 2 Mei 2015, karena membawa bahan peledak dan sejumlah amunisi.
"BIN (Badan Intelijen Negara) memberikan keterangan bahwa mereka tak terlibat jaringan terorisme," kata Tedjo kepada wartawan di kantornya, Kamis, 7 Mei 2015.
Berdasar catatan BIN, kata Menteri Tedjo, warga Indonesia tersebut tidak punya rekam jejak keterlibatan di jaringan radikal. Selain itu, saat ditangkap mereka juga tak membawa atribut kelompok teroris.
Meski begitu, sejumlah personel BIN telah dikirim ke Brunei untuk ikut memeriksa ketiga warga Indonesia itu. Badan Intelijen Negara ingin memastikan motif dari tindakan ketiga orang itu. "Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," kata Tedjo.
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu pun berterima kasih kepada pemerintah Kerajaan Brunei dalam menyikapi kejadian tersebut. Menurut Tedjo, Brunei punya niat baik dan terbuka dengan pemerintah Indonesia dalam memproses ketiga calon jemaah umrah tersebut.
Rustawi, Pantes Sastro, dan Bibit Hariyanto, awalnya transit di Brunei setelah terbang dengan pesawat Royal Brunei dari Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Sabtu pagi.
Mereka bermaksud menunaikan umrah dengan menggunakan jasa biro Al-Aqsa yang berkantor di Kota Malang. Mereka transit untuk berganti pesawat yang akan menerbangkan mereka ke Jeddah, Arab Saudi.
Namun, dalam pemeriksaan, petugas keamanan pelabuhan udara di sana menemukan benda menyerupai bahan peledak di dalam koper yang dibawa Pantes Sastro. Setelah semua barang bawaan mereka diperiksa, petugas pun menemukan bahan sejenis plus empat butir peluru, pisau lipat, dan gunting.
INDRA WIJAYA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini