Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Denny Indrayana curiga rencana perubahan Undang-Undang MK hanya untuk menyingkirkan Saldi Isra.
Perubahan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi saat ini dinilai belum dibutuhkan.
Pembahasan tentang perubahan UU MK sebaiknya tidak dilanjutkan.
JAKARTA – Bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengungkapkan kecurigaannya terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Ahli hukum tata negara itu menduga momentum perubahan undang-undang ini bakal dimanfaatkan untuk menyalahgunakan instrumen hukum demi kepentingan salah satu calon dalam pemilihan presiden 2024. “Karena MK termasuk lembaga yang memutus sengketa hasil pemilu, termasuk pilpres,” kata Denny, kemarin, 26 November 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo