Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

NasDem Isyaratkan RUU BPIP Belum Jadi Prioritas

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate mengisyaratkan pembahasan RUU BPIP belum menjadi prioritas partai.

22 Juli 2020 | 08.08 WIB

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Rapat tersebut membahas program kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Rapat tersebut membahas program kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tahun 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate mengisyaratkan pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi (RUU BPIP) Pancasila belum menjadi prioritas partai. RUU BPIP ini sebelumnya diajukan pemerintah untuk menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menuai kontroversi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Tentu RUU HIP sekalipun namanya sudah diubah menjadi BPIP itu juga menjadi perhatiaan Fraksi NasDem DPR RI. Tapi kan ini masih usulan awal yang disampaikan pemerintah terkait BPIP menjelang DPR RI reses," ujar Johnny, Selasa malam, 21 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Johnny Plate, DPP NasDem masih akan mengkaji kedalaman manfaat dari RUU BPIP. Pandangan partai selanjutnya akan disampaikan melalui Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat. "Sikap politik, pandangan politik Fraksi NasDem sejalan dengan satu tarikan napas dengan sikap DPP Partai NasDem," ujar Johnny.

Berdasarkan hasil rapat pleno DPP NasDem yang berlangsung kemarin, Johnny mengatakan partai berfokus pada sejumlah isu di bidang legislasi, yakni penciptaan lapangan pekerjaan, kedaulatan pangan, ekonomi hijau, dan transformasi digital.

Menurut Johnny, NasDem menganggap penting isu-isu legislasi di bidang tersebut dan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 serta dampaknya. Namun ia mengklaim NasDem juga tetap memperhatikan RUU-RUU lain. "Yang berhubungan dengan hal-hal ini adalah legislasi-legislasi yang penting, dengan tidak melupakan legislasi yang lainnya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika ini.

Sebelumnya, NasDem termasuk salah satu yang mengkritik RUU HIP. Ketua Fraksi NasDem di DPR, Ahmad Ali menyatakan menolak pembahasan RUU HIP dilanjutkan jika tak mencantumkan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 yang memuat pembubaran Partai Komunis Indonesia dan melarang ajaran komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus