Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Pidana Dulu, Pemeriksaan Etik Kemudian

Dewan Pengawas mendahulukan KPK dalam menyidik dugaan suap kepada Robin Pattuju, penyidik dari kepolisian di komisi anti-rasuah.

26 April 2021 | 00.00 WIB

Anggota penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 24 April 2021.  TEMPO/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Anggota penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 24 April 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Dewan Pengawas mendahulukan KPK dalam menyidik dugaan suap kepada penyidik dari kepolisian di komisi anti-rasuah, Robin Pattuju.

  • Dewan Pengawas berencana mengklarifikasi adanya komunikasi antara Wali Kota Tanjungbalai Syahrial dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

  • Polri akan memeriksa dugaan pelanggaran etik Robin ketika KPK mengembalikannya ke kepolisian.

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi belum menggelar sidang pelanggaran etik terhadap penyidik dari kepolisian yang bertugas di komisi anti-rasuah, Stepanus Robin Pattuju. Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan lembaganya mendahulukan KPK menyidik unsur pidana dalam kasus dugaan suap penyidik KPK, Robin Pattuju, sebelum Dewan Pengawas mengusut dugaan pelanggaran etiknya. "Pada saatnya akan ada pemeriksaan etik bagi yang bersangkutan. Tapi sekarang berfokus pada pidana dulu," kata Syamsuddin, kemarin. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus