Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2024 yang berlangsung mulai 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024, mengatakan KIP Kuliah Merdeka merupakan program bantuan sosial sekaligus langkah investasi pemerintah untuk meningkatkan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
“Dengan KIP Kuliah Merdeka mahasiswa bisa melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu, dan mendapat prestasi sehingga dapat bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” katanya.
Siswa yang ingin mendapatkan KIP Kuliah Merdeka bisa mendaftar di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Syarat utama bagi penerima KIP, yakni lulusan SMA/sederajat tahun 2024, 2023, 2022 dan diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada program studi terakreditasi melalui semua jalur masuk perguruan tinggi baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT), atau mandiri.
Peserta KIP harus memenuhi syarat ekonomi dengan prioritas pertama adalah pemegang KIP SMA/sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prioritas kedua yaitu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata maksimal desil tiga Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)/Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prioritas ketiga yaitu anak panti asuhan atau panti sosial.Prioritas keempat yaitu dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua atau wali Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per orang dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Tahapan Penerimaan KIP
Peminat KIP harus mendaftarkan akun pendaftaran KIP Kuliah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta email yang aktif.
Peserta juga melengkapi seluruh berkas dengan benar dan jujur disertai bukti yang diminta, memilih jalur masuk perguruan tinggi dan mengikuti seleksi sampai dinyatakan lulus.
Peminat juga harus mengikuti proses seleksi prioritas penerima dan dilakukan verifikasi kelayakan oleh perguruan tinggi, diusulkan sebagai calon penerima oleh perguruan tinggi dan ditetapkan oleh Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah, dan kuliah dengan prestasi terbaik serta lulus tepat waktu.
Tahapan penerimaan KIP Kuliah Merdeka 2024, yakni registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka pada 12 Februari-31 Oktober 2024, seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi pada 1 Juli-31 Oktober 2024, dan penempatan pada 1 Juli-31 Oktober 2024.