Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Perbedaan istilah Pahlawan Nasional, Pahlawan Kemerdekaan, dan Pahlawan Revolusi memiliki landasannya masing-masing, dan bentuk perbedaan di antara ketiganya. Indonesia memiliki banyak pahlawan yang terus dikenang jasa-jasanya sepanjang masa, tidak sembarang orang mendapat gelar pahlawan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikut perbedaan antara Pahlawan Nasional, Pahlawan Kemerdekaan, dan Pahlawan Revolusi:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
1. Pahlawan Nasional
Dikutip dari Direktoratk2krs.kemensos.go.id, Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Gelar tersebut juga diberikan kepada tokoh yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
2. Pahlawan Kemerdekaan
Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan.
Seseorang yang semasa hidupnya karena terdorong rasa cinta Tanah Air, sangat berjasa dalam memimpin suatu kegiatan yang teratur guna menentang penjajahan di Indonesia, melawan musuh dari luar negeri, ataupun sangat berjasa baik dalam lapangan politik ketat anegaraan, sosial ekonomi, kebudayaan maupun dalam lapangan ilmu pengetahuan yang erat hubungannya dengan perjuangan kemerdekaan dan perkembangan Indonesia.
3. Pahlawan Kebangkitan Nasional
Pahlawan kebangkitan nasional adalah masa dimana bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928).
4. Pahlawan Revolusi
Pahlawan Revolusi atau refolusioner adalah gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi G30S yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada tanggal 30 September 1965. Sejak berlakunya Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional.
Gelar Pahlawan revolusi dianugerahkan kepada perwira militer yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September tahun 1965 di Jakarta dan Yogyakarta. Gelar Pahlawan Revolusi diberikan pemerintah Indonesia pada Oktober 1965 melalui Keputusan Presiden.
IDRIS BOUFAKAR
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.