Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Penghuni Panti Pondok Bambu Akan Temui Gubernur Anies Baswedan

Kepada Gubernur Anies Baswedan, penghuni Panti Bina Daksa Budi Bhakti, Pondok Bambu akan menyatakan keberatan dipindah ke panti sosial di Cengkareng.

4 Februari 2020 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penghuni Panti Bina Daksa Budi Bhakti, Pondok Bambu, Jakarta Timur, berencana menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini, Selasa 4 Februari 2020. Dalam pertemuan nanti, para penghuni Panti Bina Daksa Budi Bhakti akan membicarakan ihwal pemindahan mereka ke Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti di Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami keberatan karena infrastruktur bangunan di Cengkareng tidak dapat diakses, misalnya tidak ada ramp untuk menuju beberapa ruangan yang memakai tangga," ujar Catur Sigit Nugroho, seorang penghuni panti Budi Bhakti kepada Tempo, Senin 3 Februari 2020.

Ditambah lagi Panti Budi Bhakti di Cengkareng juga dihuni oleh penyandang disabilitas dari jenis ragam disabilitas lain, yaitu difabel mental. Kondisi ini membuat penempatan pengguna kursi roda dengan penyandang disabilitas mental tidak dapat dilakukan bersama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Situs Dinas Sosial DKI Jakarta

"Ada masa dimana teman-teman di Cengkareng mengalami kondisi tidak stabil, bila kami juga berada di dalam situasi yang sama malah akan berbahaya bagi keselamatan semua," kata Catur. Salah satu pengalamannya adalah saat digigit dan dilempar piring oleh penghuni panti Cengkareng. Catur tidak dapat menyelamatkan diri karena akses berupa ramp untuk keluar.

Penghuni Panti Budi Bhakti telah diberitahu pengurus untuk keluar per 31 Januari 2020. Pemberitahuan ini disampaikan sejak Juni 2019. Alasan pemindahan itu adalah perubahan fungsi dari Panti Bina Daksa menjadi Balai Rehabilitasi Daksa. Pengubahan fungsi panti tersebut mengharuskan sekitar 43 penghuni keluar. Mereka kemudian akan dipindahkan ke panti sosial Cengkareng.

Kegiatan olahraga di Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Situs Dinas Sosial DKI Jakarta

Seorang pegiat advokasi hak penyandang disabilitas kursi roda yang juga inisiator Mudik Ramah Anak dan Disabilitas, Ilma Sofri Yanti mengatakan fungsi Panti Budi Bhakti semestinya tidak dapat serta merta berubah menjadi balai rehabilitasi. "Kewenangan pengelolaan Panti Budi Bhakti itu ada pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan pengubahan fungsi panti menjadi balai rehabilitasi ada di pusat. Bila tetap dilakukan akan melanggar undang undang tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus