Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kejaksaan Agung menetapkan Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, sebagai tersangka korupsi pengelolaan gas pada periode 2010-2019.
Sudah ada empat tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan gas di Sumatera Selatan.
Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 426 miliar itu bermula dari kerja sama PT Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi serta PT Dika Karya Lintas Nusa.
Kejaksaan Agung menetapkan Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus korupsi pembelian gas oleh badan usaha milik daerah Sumatera Selatan pada 2010-2019, dua hari lalu. Politikus Partai Golkar ini merupakan orang keempat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara rasuah ini. Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 426 miliar itu bermula dari kerja sama antara PT Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) dan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN).Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo