Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Perludem: Politik Sektarian Tantangan KPU pada 2018 dan 2019

Menurut Perludem tantangan yang bakal dihadapi KPU pada pilkada dan pilpres ialah politik sektarian dan menguatnya politik identitas.

22 Desember 2017 | 17.06 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama (dari kiri) Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, Komisioner Wahyu Setiawan, Ilham saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi, menekal tombol secara simbolis Peluncuran Pemilihan Kepala Derah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 di gedung KPU, Jakarta, 14 Juni 2017. KPU secara resmi meluncurkan dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Serentak 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama (dari kiri) Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, Komisioner Wahyu Setiawan, Ilham saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi, menekal tombol secara simbolis Peluncuran Pemilihan Kepala Derah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 di gedung KPU, Jakarta, 14 Juni 2017. KPU secara resmi meluncurkan dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Serentak 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai ada sejumlah tantangan berat yang bakal dihadapi Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilihan presiden 2019. Diantara yang paling mengemuka ialah politik sektarian dan politik identitas.

"KPU akan berada di tengah pusaran politik sektarian dan menguatnya politik identitas dengan defisit programatik," kata Titi dalam diskusi bertajuk "Menakar Kesiapan KPU Menyelenggarakan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019" di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Desember 2017.

Baca: Perludem: Ketentuan Verifikasi Parpol Baru Diskriminatif

Menurut Titi, pilkada serentak  2018 rentan dipolitisasi dengan isu-isu agama yang mengarah pada sektarianisme. Politisasi isu agama itu menyebabkan rentannya kerukunan beragama. "Ketidakpuasan publik akan politik sektarian akan menjadi tantangan KPU. Jika tidak berhasil membuktikan diri sebagai lembaga yang independen, KPU bisa menjadi sasaran (kemarahan) publik," kata Titi.

Titi menuturkan untuk menghadapi tantangan tersebut KPU harus memperkuat hubungan antarkelembangaan, baik dengan Bawaslu, Panwaslu dan lembaga penyelenggara serta pengawas pemilu lainnya. "Cukuplah parpol yang berkompetisi satu sama lain, antarlembaga jangan," kata dia.

Simak: Perludem: Presidential Treshold Untungkan Capres Inkumben

Tantangan KPU, kata dia, menjawab persepsi siklus 10 tahunan. "Ketika 2014 berhasil menjadi lembaga mampu menjadi lembaga tetap dan mandiri, pertanyaannya apakah mampu mempertahankan itu di 2018," kata dia.

Titi berseloroh, setiap lembaga harusnya membuat  nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), bukan justru misuderstanding menghadapi pesta demokrasi mendatang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus