Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Perpres Pendidikan Karakter Segera Diterbitkan

Pratikno mengatakan perpres ini sudah dibahas dalam rapat sinkronisasi Kementerian Hukum dan HAM.

22 Agustus 2017 | 23.00 WIB

Ratusan pelajar sekolah dasar berlarian serta menyanyikan lagu kebangsaan di persawahan yang mengering di Bonoloyo, Surakarta, Jawa Tengah, 15 Agustus 2017. Jelang peringatan Kemerdekaan RI ke-72 banyak kegiatan dengan tema nasionalisme digelar. Tempo/Bra
Perbesar
Ratusan pelajar sekolah dasar berlarian serta menyanyikan lagu kebangsaan di persawahan yang mengering di Bonoloyo, Surakarta, Jawa Tengah, 15 Agustus 2017. Jelang peringatan Kemerdekaan RI ke-72 banyak kegiatan dengan tema nasionalisme digelar. Tempo/Bra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa Perpres Pendidikan Karakter atau dikenal sebagai aturan Full Day School akan segera terbit. Sebab, penyusunannnya sudah memasuki tahap akhir.


"Sekaramg dalam proses untuk diterbitkan. Kemarin, aturan itu sudah dibahas di rapat sinkronisasi Kementerian Hukum dan HAM," ujar Pratikno saat dicegat di kantornya, Selasa, 22 Agustus 2017.


Baca: Guru dan Tenaga Pendidikan Berprestasi Sumsel


Sebagaimana diketahui, Perpres Pendidikan Karakter adalah pengembangan dari Permendikbud Pendidikan Karakter yang ditolak oleh publik saat masih dalam tahap penyusunan. Sebab, aturan itu mengandung kebijakan sekolah delapan jam atau Full Day School yang dikritisi berbagai pihak.


Baca: Tokoh 17 Agustus, Irfan Latifulloh Ubah Pendidikan di Pesantren


Sejak disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa Permendikbud itu akan diperkuat menjadi Perpres, sedikit sekali kabar soal perkembangan soal Perpres itu. Kalaupun ada, cenderung mengambang. Sebagai contoh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sempat mengatakan bahwa pemerintah tengah mencari cara agar aturan Full Day School lebih bisa dipahami publik dan sekolah.


Pratikno enggan menyampaikan apa saja yang berubah dari Permendikbud pada draft terbaru Perpres Pendidikan Karakter. Ditanyai apa alasannya, ia hanya mengatakan bahwa saat ini bukan waktu yang pas.


"Nanti saja (dijelaskan perubahannya) kalau baru diumumkan (Perpresnya)," ujar Pratikno singkat.


ISTMAN MP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Riza

Budi Riza

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus