Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial Ade Komara Mulyana mengatakan polemik batas negara RI - Malaysia di Pulau Sebatik sudah menemui titik terang. "Di Pulau Sebatik sudah disepakati secara teknis," kata Ade dalam diskusi Polemik Trijaya di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu, 16 November 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade menjelaskan, pilar yang dibangun Inggris dan Belanda sebagai tanda perbatasan kekuasaan wilayah jajahan, nantinya akan diganti dengan pilar baru yang disepakati sebagai batas baru RI-Malaysia. "Supaya tidak bingung, nanti dalam waktu dekat pilar lama akan dihancurkan," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diketahui, panjang batas darat wilayah Indonesia dan Malaysia di Kalimantan adalah 2.016 kilometer. Peta perbatasan di Pulau Kalimantan sudah disepakati sejak era penjajahan Inggris-Belanda, yaitu Konvensi 1891, perjanjian 1915, dan perjanjian 1928. Perundingan batas Indonesia dan Malaysia kemudian dilakukan sejak 1974 dan ditemukan ada sembilan titik yang belum disepakati atau terjadi Outstanding Boundary Problems (OBP).
Dari sembilan OBP dibagi menjadi dua sektor, yaitu barat dan timur. Sektor barat terdapat 4 OBP yang meliputi Batu Aum, Gunung Raya, Titik D400, dan sungai Buan atau Gunung Jagoi. Sedangkan 5 OBP di sektor timur meliputi Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Simantipal, Titik B2700-B3100, dan Titik C500-C600.
Ade menuturkan, Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan sektor timur lebih dulu. Dalam dua tahun terakhir, 5 OBP di sektor timur sudah menemui titik terang. Dari 5 OBP tersebut, titik di Sungai Simantipal dan C500-C600 yang sudah disepakati dan akan dilakukan MoU pada pekan depan. Sedangkan OBP di Pulau Sebatik ditargetkan selesai dan tertuang dalam MoU pada tahun depan.
Untuk segmen di Sungai Sinapad, tim Indonesia dan Malaysia sepakat melakukan pengukuran ulang koordinat dari daerah aliran sungai (DAS) Sinapad. Berdasarkan koordinat yang disepakati, akan ditentukan masuk wilayah Malaysia atau indonesia. "Ini akan dilakukan tahun depan," ujarnya.