Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Polda Maluku Utara Belum Deteksi Peredaran Narkoba Jenis Flakka  

Kepolisian Daerah Maluku Utara memastikan pihaknya hingga kini belum mendeteksi adanya peredaran narkoba jenis baru, flakka, di provinsi itu.

9 Agustus 2017 | 07.45 WIB

Seorang pria berbaju abu-abu terlihat berjalan seperti mayat hidup atau Zombie di antara kerumunan warga di jalanan Manchester, Inggris. Fenomena orang yang berkeliaran sambil tidak sadar diduga akibat penggunaan narkoba jenis baru. Dailymail.co.uk
Perbesar
Seorang pria berbaju abu-abu terlihat berjalan seperti mayat hidup atau Zombie di antara kerumunan warga di jalanan Manchester, Inggris. Fenomena orang yang berkeliaran sambil tidak sadar diduga akibat penggunaan narkoba jenis baru. Dailymail.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Ternate - Kepolisian Daerah Maluku Utara memastikan pihaknya hingga kini belum mendeteksi adanya peredaran narkoba jenis baru, flakka, di provinsi itu.

"Meski begitu, Direktorat Reserse Narkoba akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Maluku Utara, termasuk jenis flakka," kata AKBP Hendry Badar, Kabid Humas Polda Maluku Utara di Ternate, Selasa, 8 Agustus 2017.

Baca: Awas Flakka alias Narkoba Zombie, BNN: Sudah Masuk ke Indonesia

Menurut dia, pendeteksian narkoba dilakukan Polda dan Polres bersinergi dengan BNNP Maluku Utara serta instansi terkait lain.

Selain memberantas narkoba, Polda dan jajaran tetap intensif menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan dan bahaya narkoba.

Flakka menjadi viral di media sosial karena memberikan efek kepada pecandunya dengan gejala seperti zombie, bahkan berujung mematikan.

Simak pula: BNN: Jenis Narkoba yang Masuk ke Indonesia Sudah Berbeda


Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara berhasil menangkap empat tersangka saat melakukan pesta narkoba di kawasan Dufa-Dufa, Ternate, disertai dengan barang bukti.

Penangkapan dilakukan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara setelah menerima informasi dari masyarakat.

Para tersangka ditangkap saat menggelar pesta narkoba di rumah Nofal. Mereka adalah Nyong Nudafar alias Ong, 20 tahun, Fahri Ahmad (23), Usman alias Ong (23), dan Hermawan Safi alias Wawan (21).

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dwi Arjanto

Dwi Arjanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus