Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan khawatir jika benar seperti yang disampaikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bahwa akan dibangun Pangkalan Militer di Natuna, Kepulauan Riau, dan wilayah timur Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang saya khawatirkan kalau ada gesekan di laut (Natuna). Antara otoritas dengan otoritas, dan menggunakan senjata," katanya dalam diskusi Cross Check "Pantang Keok Hadapi Tiongkok" di Up Normal, Jakarta, hari ini, Minggu, 12 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, harus ada kesiapan TNI dengan rencana pembuatan pangkalan militer di natuna. "Mungkin (TNI) diperkuat."
Hikmahanto pun menjelaskan bahwa kehadiran pangkalan militer bukan dalam konteks penegakan kedaulatan, melainkan karena kapal-kapal Cina mengusir nelayan-nelayan Indonesia.
Maka TNI harus hadir dengan penguatan berupa pembentukan pangkalan militer.
Dia menerangkan bahwa dalam sengketa di Natuna yang berada di perairan Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) kewenangan TNI dalam penegakan kedaulatan hanya hingga 12 mil dari daratan.
"Dia enggak bisa melakukan penegakan kedaulatan kalau di luar 12 mil," kata Hikmahanto.