Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Prabowo Wacanakan Pangkalan Militer Natuna, Ini Kata Pakar

Menurut Hikmahanto, harus ada kesiapan TNI dengan rencana pembuatan pangkalan militer di Natuna.

12 Januari 2020 | 21.00 WIB

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dalam diskusi Cross Check "Pantang Keok Hadapi Tiongkok" di Up Normal, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Minggu 12 Januari 2020. FOTO: Tempo/Halida Bunga
Perbesar
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dalam diskusi Cross Check "Pantang Keok Hadapi Tiongkok" di Up Normal, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Minggu 12 Januari 2020. FOTO: Tempo/Halida Bunga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan khawatir jika benar seperti yang disampaikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bahwa akan dibangun Pangkalan Militer di Natuna, Kepulauan Riau, dan wilayah timur Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Yang saya khawatirkan kalau ada gesekan di laut (Natuna). Antara otoritas dengan otoritas, dan menggunakan senjata," katanya dalam diskusi Cross Check "Pantang Keok Hadapi Tiongkok" di Up Normal, Jakarta, hari ini, Minggu, 12 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, harus ada kesiapan TNI dengan rencana pembuatan pangkalan militer di natuna. "Mungkin (TNI) diperkuat." 

Hikmahanto pun menjelaskan bahwa kehadiran pangkalan militer bukan dalam konteks penegakan kedaulatan, melainkan karena kapal-kapal Cina mengusir nelayan-nelayan Indonesia.

Maka TNI harus hadir dengan penguatan berupa pembentukan pangkalan militer. 

Dia menerangkan bahwa dalam sengketa di Natuna yang berada di perairan Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) kewenangan TNI dalam penegakan kedaulatan hanya hingga 12 mil dari daratan.

"Dia enggak bisa melakukan penegakan kedaulatan kalau di luar 12 mil," kata Hikmahanto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus