Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi.
Pelapor menjelaskan kronologi uji materi Pasal 23 dan Pasal 27 UU Mahkamah Konstitusi.
Polisi meminta keterangan juga dari ahli hukum tata negara Bivitri Susanti.
JAKARTA – Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan pemalsuan putusan uji materi Pasal 23 dan Pasal 27 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan itu antara lain pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, saksi ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, dan pihak pelapor dugaan pemalsuan tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo