Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengajak seluruh elemen civil society, organisasi sosial kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengawal dan peduli dengan jalannya reformasi dan demokrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Di antara tuntutan reformasi yang terjadi 24 tahun lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, juga tuntuan dihapuskan dwifungsi TNI-Polri,” kata Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdussalam Shohib dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gus Salam, sapaan akrab KH Abdussalam Shohib, menegaskan pengangkatan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali dwifungsi TNI/Polri.
“NU sebagai bagian elemen civil society mengingatkan bahwa penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif bertugas, berlawanan dengan semangat reformasi,” kata Gus Salam.
PWNU mengingatkan masyarakat agar tidak takut untuk bersikap kritis dan memberikan kritik konstruktif kepada pemerintah.
Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin yang diangkat menjadi Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
“PWNU Jatim mengajak kekuatan masyarakat sipil di Indonesia untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut,” ujarnya.
Berikut tiga sikap PWNU Jawa Timur yang disampaikan KH Abdussalam Shohib, Wakil Ketua PWNU Jatim:
1. Kami tidak sepakat dengan penunjukan TNI/Polri jadi Pj Kepala Daerah karena berlawanan dengan semangat reformasi.
2. Pemerintah jangan memanfaatkan kewenanganya dengan cara mencoreng demokrasi dan berharap pengangkatan Pj tersebut harus transparan, jujur, dan tidak berlawann dengan nilai-nilai demokrasi yang indeksnya semakin menurun.
3. Mengajak semua elemen Masyarakat Sipil (Civil Society), Ormas, dan LSM untuk bersama-sama mengawal dan perduli dengan jalannya reformasi dan demokrasi, serta tidak takut untuk kritis dan memberikan kritik konstruktif kepada pemerintah.
Sejumlah kursi kepala daerah mulai ditinggalkan pejabat definitifnya. Kursi-kursi itu sementara diisi oleh penjabat (Pj) yang menggantikan pejabat definitif. Ada 272 kepala daerah yang bakal habis masa jabatannya jelang 2024.
Jumlah tersebut terdiri atas 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota. Dari angka itu, 101 kepala daerah akan lengser dari kursi kepemimpinannya pada 2022 dan sisanya di 2023.
MUTIA YUANTISYA