Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Rekomendasi PSI untuk Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024

Kaesang segera memberikan rekomendasi kepada Ahmad Luthfi untuk Pilgub Jateng.

7 Agustus 2024 | 18.05 WIB

Nama Mantan Kapolresta Solo, Komjen Pol Ahmad Luthfi masuk bursa Pilkada 2024. Ahmad Luthfi digadang-gadang sebagai bakal calon Gubernur Jawa Tengah yang disebut-sebut akan dipasangkan dengan Kaesang Pangarep. Dok.Humas Polda Jateng
Perbesar
Nama Mantan Kapolresta Solo, Komjen Pol Ahmad Luthfi masuk bursa Pilkada 2024. Ahmad Luthfi digadang-gadang sebagai bakal calon Gubernur Jawa Tengah yang disebut-sebut akan dipasangkan dengan Kaesang Pangarep. Dok.Humas Polda Jateng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan akan segera memberikan rekomendasi kepada mantan Kapolda Jawa Tengah Komjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam pemilihan gubernur atau Pilgub Jateng 2024.

"Jateng ini rekomendasi dari PSI akan segera kami berikan ke Bapak Ahmad Luthfi," kata Kaesang dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu juga menuturkan PSI belum menentukan untuk mendukung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk maju di Pilgub Jakarta.

Dia mengatakan masih perlu melakukan salat istikharah untuk memohon supaya Allah SWT memberi petunjuk terhadap pilihan terbaik di antara pilihan-pilihan yang ada ataupun menghilangkan keraguan di hati dalam memilih agar tidak menyesal nanti.

"Untuk DKI, kita sambil menunggu, masih menunggu, saya sendiri seperti Gus (Muhaimin Iskandar) bilang, mesti istikharah dulu," katanya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengumumkan mengusung Ahmad Luthfi sebagai bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. Ahmad Luthfi, yang menjabat Kapolda Jateng sekitar empat tahun, kini menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 22 Juli lalu bahwa Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memutuskan mengusung Ahmad Luthfi sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jateng.

Muzani menepis isu yang menyebutkan dilantiknya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jateng Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian merupakan politik menukar tiket untuk diberikan kepada Ahmad Luthfi yang akan maju pada Pilgub Jateng.

Dia mengatakan partainya memutuskan mengusung Ahmad Luthfi ketimbang Sudaryono karena dianggap memiliki rekam jejak mumpuni dalam memahami kondisi Jateng. Muzani menambahkan keputusan Gerindra mengusung Ahmad Luthfi telah dikomunikasikan dengan partai politik lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Keputusan ini tentu saja setelah kita berkomunikasi, berkoordinasi dengan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju dan akhirnya kita memutuskan ke Haji Ahmad Luthfi," katanya.

Ahmad Luthfi telah memperoleh dukungan dari sejumlah partai untuk maju di Pilgub Jateng, seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan Gerindra.

Adapun Sudaryono meyakini Ahmad Luthfi yang akan diusung oleh Gerindra akan menang dalam Pilgub Jateng 2024. "Dukungan Gerindra jelas, sesuai rekomendasi dan surat tugas yang dipublikasikan, akan mengusung Ahmad Luthfi sebagai bakal calon gubernur Jateng," kata Sudaryono di Semarang, Jumat, 2 Agustus 2024.

Menurut dia, Ahmad Luthfi banyak bertugas di Jateng di sepanjang kariernya dan dikenal sebagai pemimpin yang baik dan sangat dikenal masyarakat Jateng. "Secara survei juga dikenal dengan baik," ujarnya.

Pilihan editor: Sikap PKB atas Pembentukan KIM Plus di Pilkada Serentak 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus