Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Ridwan Kamil Sahkan Perda Perubahan APBD Jawa Barat 2022

Terdapat volume perubahan APBD 2022 yang naik 1,78 persen menjadi Rp 32,10 triliun.

29 September 2022 | 20.50 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama dengan Pimpinan DPRD Jawa Barat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerha (APBD) Jawa Barat Tahun 2022.
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama dengan Pimpinan DPRD Jawa Barat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerha (APBD) Jawa Barat Tahun 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama dengan Pimpinan DPRD Jawa Barat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerha (APBD) Jawa Barat Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis, 29 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ridwan Kamil mengatakan volume perubahan APBD 2022 yang awalnya sebesar Rp31,54 triliun, kini bertambah sebesar Rp559,89 miliar, menjadi Rp32,10 triliun. APBD tersebut mengalami kenaikan 1,78 persen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Target kenaikan APBD tersebut, lanjut Ridwan, berasal dari naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer, serta meningkatnya target pendapatan daerah lainnya. 

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan ihwal belanja daerah pada Perubahan APBD 2022 yang awalnya direncanakan Rp31,53 triliun, kini menjadi Rp33,98 triliun, atau bertambah sebesar Rp2,46 triliun. "Naik 7,79 persen," kata Ridwan Kamil "Belanja daerah tersebut berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer," ujarnya. 

Lebih lanjut, Kang Emil menerangkan, terdapat selisih kurang antara pendapatan daerah dengan belanja daerah, yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutup oleh pembiayaan netto. 

Terkait pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan, yang semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun atau bertambah Rp1,92 triliun. Menurut Kang Emil, kenaikan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 yang sudah diaudit oleh BPK. Selain itu, pengeluaran pembiayaan juga mengalami kenaikan, yang awalnya Rp 757,53 miliar menjadi Rp782,84 miliar atau naik sebesar Rp25,30 miliar. 

Penambahan tersebut karena adanya kewajiban pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2024, dan tambahan penyertaan modal untuk BUMD. 

Kang Emil mengatakan, Perda Perubahan APBD Jabar 2022 ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Selain mengesahkan Perda Perubahan APBD Jabar 2022, dalam rapat paripurna tersebut Kang Emil pun menyampaikan pengantar nota keuangan perihal rancangan APBD tahun 2023. (*)

 

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus