Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Proyek yang Tertunda Akibat Sengketa

Pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Dieng dan Patuha tak kunjung rampung. Dua perusahaan yang terlibat dalam pembangunan saling gugat ke pengadilan.

7 Oktober 2022 | 00.00 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi  di Dieng, Jawa Tengah. Dok. TEMPO/Aris Andrianto
Perbesar
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi di Dieng, Jawa Tengah. Dok. TEMPO/Aris Andrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Sengketa antara PT Geo Dipa Energi dan PT Bumigas Energi dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Dieng, Jawa Tengah; dan Patuha, Jawa Barat, belum berakhir. Meski pembatalan perjanjian kontrak kerja sama telah ditolak oleh Mahkamah Agung lewat putusan peninjauan kembali (PK), Bumigas belum menyerah. Perusahaan itu kembali mengajukan peninjauan kembali di atas PK. “Kami sudah mengajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak November tahun lalu,” kata Head Legal PT Bumigas Energi, Khresna Guntarto, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus