Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

Meskipun sempat menolak, tapi komedian Alfiansyah Komeng secara sah ditunjuk menjadi anggota Komite II DPD. Apa saja tugas komite ini?

11 Oktober 2024 | 09.17 WIB

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Sidang Rapat Paripurna DPD, Alfiansyah Komeng resmi disahkan menjadi anggota Komite II DPD RI. Namun, ia mengaku bingung dan tidak mengetahui tugas yang akan dijalankan dalam Komite II DPD. Ia sempat menginterupsi pimpinan sidang perihal penetapan penugasannya dalam komite tersebut, 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ini dapil saya di Jabar nih banyakan emak-emak, Pimpinan. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia,” kata Komeng, pada 9 Oktober 2024 yang disambut tawa peserta sidang, seperti dalam kanal YouTube resmi DPD RI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Senator yang juga komedian ini mengungkapkan keinginannya untuk bertugas dalam komite yang membidangi seni budaya, yaitu Komite III DPD

“Nah saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin. Jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian. Nah tadi kan Pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih, Pimpinan,” kata Komeng.

Pimpinan sidang sekaligus Ketua DPD, Sultan B Najamudin, menanggapi pertanyaan Komeng dengan mengatakan, pembagian penugasan komite sudah diserahkan kepada senator di setiap dapil yang dilakukan sesuai kesepakatan. Penugasan Komeng di Komite II DPD juga sudah diketok yang berarti telah disahkan.

Tugas Komite II DPD RI

Komite II DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI bersifat tetap yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib. Berdasarkan Pasal 83 peraturan tersebut dalam bpk.go.id, Komite II DPD RI memiliki lingkup tugas, yaitu:

1. Pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terkait:

  • pengelolaan sumber daya alam; dan
  • pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.

2. Penyampaian bahan masukan dalam rangka penyusunan pertimbangan atas rancangan undang-undang APBN sebagai pelaksanaan fungsi anggaran.

Berdasarkan Pasal 84 dalam peraturan yang sama, Komite II DPD RI melaksanakan lingkup tugas dalam bidang-bidang berikut ini, yaitu:

  1. pertanian dan perkebunan;
  2. perhubungan;
  3. kelautan dan perikanan;
  4. energi sumber daya mineral;
  5. kehutanan dan lingkungan hidup;
  6. ekonomi kerakyatan;
  7. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkaitan dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya;
  8. perindustrian dan perdagangan;
  9. pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
  10. ketahanan pangan; dan
  11. meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Pada periode 2024-2029, Komite II DPD  RI siap mendukung program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran. 

"Komite II akan menjembatani agar supaya program ini terlaksana dengan baik dengan memaksimalkan seluruh potensi ekonomi dan sumber daya yang ada di daerah," kata Wakil Ketua Komite II DPD RI periode 2024-2029, Angelo Wake Kako, pada 8 Oktober 2024, seperti diberitakan Antara

Angelo juga mengatakan bahwa komitmen tersebut sesuai dengan lingkup tugas Komite II DPD yang membidangi urusan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Akibatnya, ia menekankan pentingnya potensi lokal menjadi prioritas bahan baku program makan bergizi gratis. Dengan demikian, sesuai dengan arahan Angelo, Komeng yang menjadi bagian dalam Komite II DPD juga turut berkomitmen mendukung program makan bergizi gratis.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus