Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Serangan Brutal yang Mencekam Menjelang Magrib

Jurkani, advokat PT Anzawara Satria, diserang orang tak dikenal setelah meninjau dan mengadvokasi konsesi lahan yang diduga diserobot penambang ilegal. Polisi memeriksa dua pelaku.

26 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Jurkani, advokat PT Anzawara Satria, diserang orang tak dikenal setelah meninjau dan mengadvokasi konsesi lahan yang diduga diserobot penambang ilegal.

  • Jurkani beradu mulut dengan penambang ilegal dan meminta kasusnya diselesaikan di kantor polisi.

  • Polisi memeriksa dua pelaku dan mensinyalir penyerangan itu dilakukan karena kedua pelaku mabuk.

JAKARTA – Menjelang azan magrib berkumandang, laju mobil operasional kantor yang ditumpangi Jurkani, advokat PT Anzawara Satria, bersama karyawan lainnya tertahan lantaran dihadang puluhan orang. Beberapa orang tak dikenal merangsek mendekati mobil berkabin ganda Mitsubishi Strada Triton itu. Mereka dengan cepat merusak kaca dan menyerang delapan penumpang yang ada di dalam mobil berpelat nomor DA-8279-ZJ tersebut pada Jumat pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang saksi menuturkan, setelah menghadang mobil PT Anzawara, gerombolan orang itu melemparkan batu untuk memecahkan kaca pintu belakang mobil. Setelah kaca terkoyak, mereka menghunjamkan parang dengan membabi buta ke dalam kabin mobil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil kabin itu ditumpangi delapan orang. Selain Jurkani, ada sopir dan enam petugas keamanan kantor yang duduk sederet dengan Jurkani. Salah seorang karyawan juga terkena bacok. "Saat itu seorang pelaku tahu bahwa di mobil ada Jurkani. Si pelaku sambil menunjuk, 'Ini ada Jurkani'," ujar rekan Jurkani menceritakan peristiwa serangan itu kepada Tempo, kemarin. "Jadi kami kan memang sudah diincar."

Kasus ini diduga buntut konflik antara PT Anzawara Satria dan penambang ilegal sejak beberapa bulan terakhir. Anzawara sempat melaporkan masalah ini ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Badan Reserse Kriminal Polri perihal penyerobotan dan penjarahan batu bara ilegal di area konsesi perusahaannya. Kepolisian telah memasang garis polisi untuk menghentikan operasi penambangan ilegal itu. Namun kasus kian memanas ketika penambang ilegal dengan ratusan alat berat enggan hengkang dari lahan konsesi PT Anzawara.

Kuasa hukum salah satu pemilik IUP batu bara PT Anzawara Satria, Jurkani. Foto: Dkpp.go.id

Jurkani pada sore itu berniat memboyong enam anggota tim keamanan perusahaan untuk menjaga area konsesi yang sudah dipasangi garis polisi. Lokasinya di dekat Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Setibanya di sana sekitar pukul 16.30 Wita, tim yang dipimpin Jurkani mendapati dua alat berat milik penambang ilegal masih ada dan siap beroperasi lagi.

Jurkani terlibat adu mulut dengan sejumlah penambang ilegal. Dia menawarkan penyelesaian masalah di Markas Kepolisian Sektor Angsana. Jurkani bersama bawahannya kemudian menumpang mobil menuju kantor polisi Angsana sembari memboyong bukti rekaman video berisi aktivitas penambangan ilegal. Di tengah perjalanan itu, sekitar pukul 17.30 Wita, tepat di Jalan Desa Bunati, Kecamatan Angsana, mobil yang ditumpangi Jurkani dihadang mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.

Empat penumpang mobil Fortuner bergegas keluar mendekati mobil Triton milik Anzawara. Ketika itu, enam anggota tim keamanan yang diboyong Jurkani turun menghadapi mereka. Adapun Jurkani dan pengemudi mobil masih berada di tempat duduknya. Sesaat kemudian, mobil Fortuner tersebut memutar haluan, tepat menghadang mobil Jurkani. Dalam waktu singkat, puluhan orang mengepung Jurkani dan tujuh anak buahnya.

Jurkani sempat mencoba menghubungi koleganya. Namun, belum datang bantuan, Jurkani sudah diserang. Puluhan orang merusak mobil dan mengayunkan parang ke tubuh Jurkani yang duduk di kursi belakang. “Jurkani dikeroyok. Pintu mobil ditutup, kaca ditutup, dipecahkan oleh seseorang yang tidak dikenali dengan batu,” kata anggota keluarga korban menceritakan ulang kejadian itu kepada Tempo.

Pelaku mengayunkan parang lewat celah kaca mobil yang sudah pecah. “Jurkani dikeroyok pakai senjata tajam oleh pelaku dari luar mobil. Dia sempat cerita dan setelah itu enggak sadarkan diri,” ujar anggota keluarganya.

Jurkani, pengacara PT Anzawara Satria, diserang sekelompok orang saat mengawasi aktivitas tambang ilegal di Desa Bunati, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Akibat kejadian itu, pensiunan polisi tersebut kritis dan dirawat intensif di Rumah Sakit Ciputra, Kota Banjarmasin. Korban menderita luka bacok serius di tangan kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, serta kaki kanan. Setelah empat hari dirawat di rumah sakit, dokter belum berani mengoperasi Jurkani. Sebab, Jurkani punya riwayat penyakit jantung dan berisiko tinggi jika dioperasi dalam keadaan belum stabil.

Seorang karyawan Anzawara mengatakan, ketika serangan berlangsung, para pelaku yang menumpang tiga mobil yang diduga milik penambang ilegal tiba di lokasi untuk ikut menyerang Jurkani. Menurut karyawan ini, Jurkani sudah melarang pelaku. Dia meminta kasus penambangan ilegal diselesaikan di kantor Polsek saja.

Manajer Eksternal PT Anzawara Satria, Romeir Emma Rivilia, hanya menjawab singkat bahwa saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Tanah Bumbu. "Kami belum bisa berkomentar banyak," ucap dia.

Adapun Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, Ajun Komisaris I Made Rasa, mengatakan serangan dengan aksi pembacokan tersebut dilakukan dua pelaku bernama Yurdiansyah alias Iyur, 36 tahun, dan Nasrullah, 44 tahun. Polisi mensinyalir penyerangan itu dilakukan karena kedua pelaku mabuk. “Bukan dicegat, tapi orang mabuk yang mengira mobil menghalang-halangi jalan mereka. Jalannya kan sempit, jadi seolah-olah korban menghalangi. Ini pengakuan mereka para pelaku," tutur dia. 

Made Rasa menjelaskan empat orang dalam mobil Fortuner hitam tersebut hendak main ke Pantai Bunati, Kecamatan Angsana. Dua orang di antaranya, yakni Yurdiansyah dan Nasrullah, tampak emosi karena melihat mobil korban seolah-olah menghalangi jalan mereka saat berpapasan.

Made belum bisa memverifikasi bahwa kedua pelaku pembacokan merupakan bagian dari pelaku penambangan ilegal di area konsesi Anzawara. Dia juga belum bisa memastikan apakah kasus kekerasan ini berhubungan dengan penambangan ilegal yang selama ini ditentang Jurkani. Kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk mengorek keterangan dari saksi korban, saksi lain di lapangan, dan dua saksi yang semobil dengan pelaku.

AVIT HIDAYAT | DIANANTA P. SUMEDI (KALIMANTAN SELATAN)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus