Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MENJELANG tutup tahun, banyak nian utang Badan Kehormatan DPR. Selain aliran dana Bank Indonesia yang ditengarai diterima anggota DPR, kasus lama juga banyak yang belum selesai. Sebut misalnya kasus pemberian dana oleh Departemen Kelautan dan Perikanan ke anggota Dewan. Hingga saat ini, dari 24 anggota yang diduga mengantongi fulus tak halal itu, semuanya belum dihukum. Baru lima anggota yang sudah diproses, dua di antaranya malah mendapat rehabilitasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo