Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Setya Novanto Disidang, Ini Pesan Akbar Tandjung

Akbar meminta sidang Mahkamah Kehormatan Dewan dilakukan secara terbuka.

23 November 2015 | 04.26 WIB

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Pekanbaru - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto hadir dalam pemeriksaan etik yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin, 23 November 2015. Akbar berharap kadernya itu tak mangkir dalam memenuhi panggilan Mahkamah.

"Saya kira kami harus berikan kesempatan dalam rapat dewan etik besok. Di situ tentu saudara Setya Novanto diharapkan bisa menjelaskan sejelas-jelasnya," kata Akbar, di sela-sela Kongres Himpunan Mahasiswa Islam di Pekanbaru, Riau, Ahad, 22 November 2015.

Akbar mengatakan Setya harus bisa memberikan keterangan terbuka dalam sidang MKD. Tujuannya, agar masyarakat tahu dan tercerahkan atas polemik pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden pada lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Berkaitan dengan hal-hal yang disebut soal Freeport, kami serahkan saja pada lembaga itu karena kita harus menghormati," ujar Akbar. Termasuk, kata Akbar, adanya desakan Setya mundur dari berbagai kalangan.

Akbar mengklaim hingga saat ini dia belum tahu secara pasti keterlibatan Setya dalam pencatutan nama Presiden pada lobi Freeport. Untuk itu, Akbar meminta sidang MKD besok dilakukan secara terbuka. Tujuannya, untuk mengungkap semua tabir gelap dan penjelasan dari Setya.

Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilah Rakyat (MKD) besok akan menggelar sidang perdana internal untuk menindaklanjuti berkas perkara aduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Sekaligus dalam rapat itu akan diputuskan segera memanggil pihak-pihak terkait.

Setya dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said lantaran diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Dalam pelaporannya, Sudirman juga membawa beberapa bukti. Di antaranya adalah rekaman percakapan yang melibatkan tiga orang.

REZA ADITYA


Baca juga:
Di Balik Heboh Setya Novanto; 3 Hal Penting  yang Perlu Anda Tahu
Segera Dipanggil Mahkamah, Ini Sederet Jerat Setya Novant

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret. Bergabung dengan Tempo sejak 2005. Kini menulis tentang isu politik, kesra dan pendidikan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus