Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Majelis Kehormatan MK akan memeriksa dua hakim konstitusi, Selasa, hari ini.
MKMK tengah menggali adanya unsur kesengajaan dalam perubahan putusan uji materi UU MK.
JAKARTA – Hakim konstitusi, M. Guntur Hamzah, disebut-sebut berbicara dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, beberapa saat sebelum pembacaan putusan uji materi Pasal 23 dan 27 Undang-Undang MK pada Rabu, 23 November tahun lalu. Saat itu, Guntur, yang baru dilantik sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto, diduga menginformasikan rencana perubahan putusan uji materi tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo