Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Mencari Dalang Manipulasi Putusan MK

Majelis Kehormatan menggali dalang perubahan uji materi Pasal 23 dan 27 UU MK ke hakim konstitusi. Dua hakim diperiksa hari ini.

28 Februari 2023 | 00.00 WIB

M. Guntur Hamzah saat dilantik menjadi Sekjen Mahkamah Konstitusi di gedung MK, Jakarta, 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
M. Guntur Hamzah saat dilantik menjadi Sekjen Mahkamah Konstitusi di gedung MK, Jakarta, 2015. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Majelis Kehormatan MK akan memeriksa dua hakim konstitusi, Selasa, hari ini.

  • MKMK tengah menggali adanya unsur kesengajaan dalam perubahan putusan uji materi UU MK.

JAKARTA – Hakim konstitusi, M. Guntur Hamzah, disebut-sebut berbicara dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, beberapa saat sebelum pembacaan putusan uji materi Pasal 23 dan 27 Undang-Undang MK pada Rabu, 23 November tahun lalu. Saat itu, Guntur, yang baru dilantik sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto, diduga menginformasikan rencana perubahan putusan uji materi tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus