Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Manuver DPR Menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi

DPR bergerak cepat membahas revisi Undang-Undang Pilkada. Putusan MK dipakai di pilkada 2029.

21 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, 28 Agustus 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, 28 Agustus 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Baleg DPR menjadwalkan rapat pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada.

  • Ditengarai pembahasan revisi UU Pilkada ada dua skenario.

  • DPR menilai MK dalam putusannya tidak berwenang membentuk norma hukum.

BADAN Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat secara tiba-tiba menjadwalkan rapat pada Rabu ini, 21 Agustus 2024. Rapat pembahasan revisi ketiga Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 itu digelar sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. “Betul, besok pagi,” ujar anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo, melalui pesan pendek saat dimintai konfirmasi pada Selasa malam, 20 Agustus 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Sultan Abdurrahman dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus