Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Soal Mutasi Letjen Kunto Arief, Try Sutrisno: Saya Tidak Ikut Campur

Try Sutrisno mengatakan tak pernah sedikit pun cawe-cawe dalam perjalanan karier Kunto Arief Wibowo di TNI.

2 Mei 2025 | 21.57 WIB

Wakil Presiden RI ke-6 Jend. TNI (Purn) Try Sutrisno saat menjawab pertanyaan wartawan terkait wejangan politiknya untuk Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ini merupakan momen kunjungan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di kediaman Try di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024.TEMPO/Adinda Jasmine
Perbesar
Wakil Presiden RI ke-6 Jend. TNI (Purn) Try Sutrisno saat menjawab pertanyaan wartawan terkait wejangan politiknya untuk Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ini merupakan momen kunjungan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di kediaman Try di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024.TEMPO/Adinda Jasmine

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno menegaskan tak ingin mencampuri jalan karier anaknya, Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, di instansi kemiliteran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dia mengatakan, sejak Kunto mengawali kariernya di militer hingga menjadi perwira tinggi berpangkat Letnan Jenderal, ia tak pernah sedikit pun cawe-cawe.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya tidak ikut campur. Karier anak saya itu prestasi dia," kata Try kepada Tempo di kediamannya, di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Ia mengatakan, mutasi hingga penangguhan penempatan yang dilakukan terhadap Kunto, merupakan urusan pimpinan TNI dan menjadi hal yang lazim terjadi. Dia mengatakan Panglima TNI memiliki kewenangan penuh untuk menempatkan prajurit di mana saja, bahkan hingga melakukan pencopotan jabatan.

"Tentara biasa diganti, jangan dikait-kaitkan. Saya tidak peduli, tidak mau urus itu," ujar Try.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menangguhkan mutasi Kunto Arief dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahan I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Penangguhan yang dituangkan pada surat Keputusan Panglima Nomor Kep/554.a/IV/2025 bertarikh 30 April 2025, itu meralat keputusan sebelumnya yang tertuang dalam surat bernomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.

Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, penangguhan mutasi dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 dilakukan atas pertimbangan adanya perwira yang masih memiliki tugas di organisasi.

"Tidak ada kaitannya dengan isu-isu di luar TNI atau sikap purnawirawan," kata Kristomei dalam telekonferensi, Jumat, 2 Mei 2025.

Adapun, Try Sutrisno menjadi salah satu figur yang menuntut dicopotnya Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden. Tuntutan ini tertuang dalam pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang dibacakan pada 17, April lalu.

Forum Purnawirawan menilai, Gibran melanggar hukum beracara di Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman pada proses pencalonannya di pemilihan presiden lalu.

Egi Adyatama dan Erwan Hermawan berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus