Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Status Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Undip, Masih Jadi Dosen?

Selama menjabat sebagai Ketua KPU status Hasyim Asy'ari sebagai dosen undip adalah nonaktif.

5 Juli 2024 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Universitas Diponegoro atau Undip mengungkapkan status mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari di perguruan tinggi negeri tersebut. Hasyim telah dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena didakwa melakukan tindakan asusila.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama menjabat sebagai Ketua KPU statusnya sebagai dosen undip adalah non-aktif. "Selama beliau menjalankan tugas sebagai Ketua KPU RI, status diberhentikan sementara sebagai PNS," ujar Hubungan Masyarakat Undip, Utami Setyowati, pada Jumat, 5 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, dia tak menjelaskan status Hasyim di Undip selanjutnya setelah tak lagi menjabat Ketua KPU. Sementara muncul desakan agar Undip memecat Hasyim.

Dalam riwayat hidup Hasyim yang diterbitkan KPU, daftar pekerjaannya antara lain Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Undip. Dia menjabat sebagai dosen sejak 1998. Lalu pada 2013, di menjadi dosen untuk program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip dan dosen di program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip.

Kemudian, Hasyim juga sebagai Dosen Program Studi Doktor Ilmu Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip sejak 2013 serta Dosen Program Doktor Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia atau Lemdiklat Polri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus