Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Surati Jokowi, Gerakan Antikorupsi Riau Minta Selamatkan Pegawai KPK

Koalisi Gerakan Riau Antikorupsi (Grasi) menilai tak cukup kata-kata bagi Presiden Jokowi untuk menuntaskan polemik tes wawasan kebangsaan.

12 Juni 2021 | 08.50 WIB

Presiden Joko Widodo menghadiri acara peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Dalam arahannya, Presiden mendorong perencanaan yang adaptif dan manfaatkan Iptek. ANTARA/BPMI Setpres/Lukas
Perbesar
Presiden Joko Widodo menghadiri acara peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Dalam arahannya, Presiden mendorong perencanaan yang adaptif dan manfaatkan Iptek. ANTARA/BPMI Setpres/Lukas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Gerakan Riau Antikorupsi (Grasi) menyurati Presiden Joko Widodo ihwal polemik tes wawasan kebangsaan yang berujung pada pemberhentian 75 pegawai KPK. Grasi meminta Presiden Jokowi segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan para pegawai itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jokowi segera ambil tindakan untuk menyelamatkan pegawai berintegritas. Tidak cukup dengan kata-kata karena Ketua KPK Firli Bahuri terang-terangan membangkang perintah presiden," kata Ketua Grasi Ahlul Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat yang dikirim Grasi merupakan pandangan atau pendapat para akademisi, seniman, budayawan, guru, dan mahasiswa Riau maupun Kepulauan Riau. Menurut Ahlul, selama satu pekan sebelumnya, Grasi terlebih dulu menyurati mereka dan meminta balasan perihal polemik pemberhentian pegawai KPK.

Sebelumnya sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dari jumlah itu, 24 di antaranya dinyatakan masih bisa dibina, sedangkan 51 lainnya tak bisa lagi bekerja karena dianggap mendapat skor merah.

Ahlul menjelaskan ide mengirim surat ke Jokowi menyertakan pandangan kaum intelektual ini terinspirasi dari sikap 74 guru besar di Indonesia yang mendesak supaya TWK dibatalkan. Para guru besar tersebut juga sepakat bahwa pemberhentian pegawai KPK akan mengganggu perkara korupsi besar yang tengah ditangani saat ini.

Namun di antara 74 guru besar itu, kata Ahlul, hanya ada satu dari Riau yakni Syafrinaldi, Rektor Universitas Islam Riau. Ia mengatakan padahal ada ratusan guru besar di Riau, belum ditambah para dosen.

Menurut perwakilan Grasi lainnya, Ambar Alyanada, mereka seharusnya menjadi garda terdepan menuntun masyarakat memerangi oknum-oknum yang merusak agenda reformasi, salah satunya upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, kata dia, Riau juga merupakan zona merah korupsi.

"Jadi intinya kami tak ingin Profesor Syafrinaldi sendirian melawan kejahatan yang makin terstruktur ini," kata Ambar, yang juga Pemimpin Umum Bahana Mahasiswa Unri ihwal surat untuk Presiden Jokowi.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus