Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Susun Aturan Turunan Omnibus Law, KSP: Tim Pasti Undang Tokoh, Ormas, Akademisi

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengatakan pemerintah segera menyusun aturan turunan dari Omnibus Law Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

15 Oktober 2020 | 05.49 WIB

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan saat menunjukkan naskah final Omnibus Law UU Cipta Kerja yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020. Sebanyak 812 halaman tersebut terdiri dari 488 halaman berupa undang-undang dan sisanya bagian penjelasan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan saat menunjukkan naskah final Omnibus Law UU Cipta Kerja yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020. Sebanyak 812 halaman tersebut terdiri dari 488 halaman berupa undang-undang dan sisanya bagian penjelasan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengatakan pemerintah segera menyusun aturan turunan Omnibus Law Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Sesegera mungkin (akan dibahas) karena Presiden mengatakan maksimal tiga bulan, jadi saya kira tim penyusun sudah mulai bekerja," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian Komunikasi Politik KSP Donny Gahral Adian, Rabu, 14 Oktober 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Donny mengatakan pemerintah akan tetap melibatkan publik dalam pembahasan aturan turunan omnibus law. Ia mengatakan hal ini harus tetap bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Tim penyusun pasti akan mengundang akademisi, tokoh masyarakat, ormas, semua yang bisa memberi masukan terhadap aturan turunan ini," kata Donny.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar telah menyerahkan draf UU Cipta Kerja ke Kementerian Sekretariat Negara, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Oktober 2020. Naskah final Undang-Undang Cipta Kerja yang diserahkan setebal 812 halaman. Rinciannya 488 halaman berupa undang-undang dan sisanya bagian penjelasan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus