Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Cirebon - Polisi memberlakukan sistem satu arah di tol Cipali pada Rabu 13 Juni 2018 sore ini. Semua kendaraan dengan tujuan Jakarta diarahkan polisi ke jalur arteri atau pantura. Pemberlakuan sistem satu arah ini dimulai dari KM 88 tol Cipali hingga KM 218 Mertapada atau sepanjang sekitar 120 kilometer.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, menjelaskan aturan satu arah ini terpaksa diberlakukan karena terjadi lonjakan jumlah kendaraan mudik yang tinggi hari ini. Lonjakan pemudik ditambah dengan antrian kendaraan yang cukup panjang di jalur tol. Kendaraan pemudik bahkan sampai berhenti total di ruas tol dekat Subang.
BACA JUGA: Dua Petugas Tol Cipali Tewas Diseruduk Mobil Pemudik
"Karena itu one way diberlakukan dari KM 88 di Subang, untuk mengurai kemacetan hingga KM 218 Mertapada, Kabupaten Cirebon,” ungkap Roland, Rabu 13 Juni 2018.
Dengan sistem one way berarti seluruh ruas jalan tol mulai dari Subang hingga Mertapada hanya dikhususkan untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sedangkan kendaraan dengan tujuan Jakarta diarahkan ke jalur arteri atau pantura. "Selain itu, kami menutup pintu tol Ciperna dan Kanci agar kendaraan dari Jawa Tengah tidak masuk ke tol," ungkap Roland.
Kebijakan one way di Tol Cipali ini, menurut Roland, merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Karena itu, dia mengaku tak tahu sampai kapan berlakunya. "Saya masih menunggu instruksi," katanya.
BACA JUGA: Tol Cipali Mulai Padat, Ini yang Harus Anda Lakukan
Hingga kini, sejumlah rest area di jalan tol di Jawa Barat, termasuk di tol Palikanci yaitu di KM 207 A, sudah dipenuhi dengan pemudik. Untuk mengurai kepadatan, polisi menerapkan sistem buka tutup di rest area. Sistem ini, menurut Roland, masih akan diberlakukan tergantung situasi di lapangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini