Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mutasi terhadap Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo menyulut kontroversi. Kunto yang baru menjabat empat bulan, dicopot lalu dimutasi sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menempatkan putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI AD (KSAD).Kunto digantikan oleh Laksamana Muda Hersan yang pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo. Kebijakan mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berbagai spekulasi dan tudingan muncul di balik pencopotan Kunto. Salah satunya ada yang mengkaitkan dengan manuver Try bersama sejumlah purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden.
Namun hanya berselang sehari, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi mutasi terhadap Kunto Arief Wibowo.
Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tanggal 30 April 2025. Dalam Keputusan Panglima TNI itu, ada tujuh perwira yang mutasinya dibatalkan. Salah satunya putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo.
Pengamat politik sekaligus CEO Point Indonesia, Karel Susetyo, menilai mutasi Kunto bisa dikatakan beraroma politis. “Karena ia dimutasi setelah ramai beredar soal penandatanganan pernyataan pendapat dari Forum Purnawirawan TNI, yang juga melibatkan ayah dari Kunto yakni Jenderal (Purn) Try Sutrisno,” kata Karel dalam keterangannya, dikutip Kamis, 1 Mei 2025.
Letjen Kunto merupakan anak dari mantan wakil presiden periode 1993-1998, Jenderal (Purn) Try Sutrisno. Nama Try kembali mencuat ke publik setelah menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang berisi delapan tuntutan politik, termasuk seruan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Lantas, seperti apa sosok Letjen Kunto Arief Wibowo yang diangkat menjadi Staf Khusus KSAD? Simak rangkuman informasinya berikut ini.
Sosok Letjen Kunto Arief Wibowo
Kunto Arief Wibowo adalah perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berpangkat Letnan Jenderal. Pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 15 Maret 1971 ini dikenal berasal dari keluarga abdi negara.
Ayahnya adalah Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno, mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan Wakil Presiden Indonesia ke-6. Kakak kandung Kunto adalah purnawirawan Polri, Inspektur Jenderal Firman Santyabudi yang pernah menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri. Selain itu, ia juga merupakan adik ipar dari eks Menteri Pertahanan dan eks KSAD, Jenderal Purnawirawan Ryamizard Ryacudu.
Kunto adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1992. Ia tercatat pernah dua tahun menduduki kursi Komandan Korem Garuda Dempo pada 2016-2018. Dia kemudian dimutasi sebagai Komandan Pusat Latihan Tempur Kodiklatad TNI AD pada 2018.
Peraih penghargaan Bintang Yudha Dharma Pratama ini lalu menduduki jabatan sebagai Komandan Korem Wirabraja selama dua tahun, hingga 2020. Selama menjabat Danrem Wirabraja ini, Kunto naik pangkat menjadi brigadir jenderal pada 2019. Dalam waktu dua tahun, ia naik lagi menjadi mayor jenderal saat menduduki jabatan Panglima Divisi Infanteri 3 atau Pangdivif-3 Kostrad.
Kunto juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Siliwangi pada April 2020 hingga Juni 2021. Dia kemudian dimutasi menjadi Wakil Komandan Dodiklat TNI AD, sebelum diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi di Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) pada Juli 2024.
Anak Try Sutrisno ini kemudian mendapatkan promosi jabatan menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I pada Desember 2024. Baru lima bulan menjabat, Kunto kini kembali dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dia menunjuk Kunto untuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI AD (KSAD). Namun mutasi itu dibatalkan, Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.