Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Direktorat Kemahasiswaan Universitas Airlangga atau Unair Hadi Subhan, mengatakan, kuota penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2024 sekitar 1.200 mahasiswa. Jumlah ini merupakan 20 persen dari calon mahasiswa baru Unair 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kuota kadang bisa bertambah dan bisa berkuang. Kira-kira (kuota) ada sekitar 1.200 mahasiswa,” kata Hadi saat dihubungi, Senin, 6 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan laman resmi Unair, Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023. Sedangkan di 2022, kuota penerima KIP Kuliah Unair mencapai angka 1.200 mahasiswa baru.
Hadi mengatakan, calon mahasiswa yang ingin menerima bantuan KIP Kuliah harus lebih dahulu dinyatakan lolos masuk perguruan tinggi oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Setelah dinyatakan lolos, mahasiswa itu otomatis menjadi calon penerima KIP Kuliah.
Kampus kemudian akan melakukan verifikasi data. Data itu di antaranya berupa data pendukung seperti data rumah, penghasilan, listrik, hingga pengeluaran. Kemudian, kampus melakukan seleksi wawancara.
Bila dalam analisis data dan wawancara ditemukan ada ketidaklayakan, kampus akan melakukan kunjungan ke rumah mahasiswa. Kunjungan itu bertujuan mencari informasi dari tetangga calon penerima dan untuk melihat kondisi sebenarnya.
“Di situ kemudian kita tentukan apakah calon layak mendapatkan KIP K atau tidak,” kata Hadi saat dihubungi, kemarin.
Ia mengatakan, ada tiga jenis calon mahasiswa yang bisa penerima KIP Kuliah. Pertama, calon itu pernah mendapatkan KIP di bangku sekolah menengah. Dengan adanya riwayat itu, calon hanya tinggal melanjutkan. Kedua, calon mahasiswa yang merupakan keluarga pra sejahtera yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketiga, calon yang mengajukan penerimaan KIP-K dengan mengajukan Surat Keterangan Miskin dilengkapi dengan beberapa data. Data itu seperti data yatim dan orang tua mengalami Pemutusan Hubungan Kerja.
“Dari jumlah itu, yang banyak diterima nomor satu dan nomor dua,” kata Hadi.
Di Unair, mahasiswa penerima KIP Kuliah dilakukan monitoring akademik dan kemampuan ekonomi setiap semester. Bila ada penerima KIP Kuliah tidak kuliah dan kemampuan ekonomi sudah membaik, wajib mengundurkan diri sebagai penerima.
“Karena itu apabila dia merasa mampu atau dia tidak berhak harus digantikan lain,” kata Hadi.