Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua pesakitan lain, Dominggus Dasilva dan Maninus, memperoleh hukuman yang sama: mati. Sebelum memutus vonis, Soedarmo membacakan secarik kertas yang ditulis Tibo dan kawan-kawan. Isinya, ada 16 nama, sebagian pejabat Pemerintah Daerah Sul-Teng, yang disebut oleh terpidana asal Flores ini sebagai aktor intelektual kerusuhan yang menewaskan ratusan orang dan menyebabkan ribuan lainnya harus mengungsi itu. Di antaranya Yahya Patiro, Asisten IV Bidang Pemerintahan Pemda Sul-Teng, dan Edy Bunkundapu, Sekretaris Dewan DPRD. Tulisan lain dari surat itu juga menyatakan bahwa mereka hanyalah pelaku lapangan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo