Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Yang Longgar Dan Yang Ketat

Karya h. mohammad koesnoe dijiplak mentah-mentah oleh prof. hermien hadiati koeswadji. hermien menunggu keputusan atasan atas kasus itu.

19 Juli 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MASEHI ingat Prof. H. Mohamad Koesnoe Awal Juli lalu ia kembali ke Surabaya dari Amerika Serikat. Dan masih tetap menunggu panggilan Menteri P&K, berkenaan dengan gugatannya mengenai kasus dijiplaknya karyanya oleh Prof. Hermien Hadiati Koeswadji, mahasiswanya di Fakultas Hukum Unair, dulu (TEMPO, 28 April dan 15 September 1979). Profesor kelahiran Madiun 52 tahun lalu itu sempat memberi komentar perihal heboh plagiat di USU: "Di Medan itu kasus etik. Kasus saya kasus hukum." Tahun 1975, ketika pulang dari Negeri Belanda--ia dosen tamu di Universitas Katolik Nijmegen -- oleh seorang sahabatnya Koesnoe disodori buku Sejarah Pembentukan Desa di Lombok karya Hermien. Ternyata isinya persis sama dengan tulisannya sendiri, tahun 60-an berjudul Desa di Lombok. Dan kemudian ternyata dua buku karya Hermien. Anggapan jiplak itu bukan keputusan Koesnoe sendiri. Yayasan Ilmu-ilmu Sosial di Jakarta, yang membentuk tim peneliti, juga tim yang dibentuk di Unair sendiri, berkesimpulan sama: karya Hermien selagian besar sekali memang sama kata demi kata dengan tulisan Koesnoe. Hermien, 40-an tlahun dan kelahiran Surabaya, tidak kain, adalah guru besar Hukum Pidana pertama di Unair. Pernah mendalami hukum medis 1972-73 di AS, dan kini mengajar Hukum Medis dan Hukum Kependudukan pada program pasca sarjana di Unair. Waktu menjadi Dekan Fakultas Hukum Unair ia membentuk Biro Bantuan Hukum yang mendirikan klinik hukum di beberapa pelosok kota Surabaya. Dengan biro itu 140 mahasiswa fakultasnya bisa prakt k setiap tahunnya. Berkulit sawo matang, tergolong kurus, dia dikenal pendiam. Mahasiswanya menilai Hernien sebagai dosen yang paling bisa memberi kelonggaran. Seorang mahasiswahya yang tak mau disebut namanya masih ingat: "Bu Hermien paling rendah memberi nilai 4. Kalau Pak Koesnoe pernah memberi nilai minus satu, bahkan minus dua." Ia memang banyak menulis buku, antara lain juga berbahasa Inggris, The Legal Status of Women in Indonesia terbitan Tek Seng Press, Singapura. Adapun Prof. Koesnoe, lulusan Fabultas Hukum UI, memperoleh doktor maupun profesornya dari Unair, 1965. Memberi kuliah Hukum Antar Golongan, dan dijuluki mahasiswanya sebagai killer. 1967 pernah diganyang mahasiswa karena keketatan peraturannya. Toh ia tak membenci mahasiswa. "Mereka ada yang menggerakkan," tuturnya kepada Dahlan Iskan dari TEMPO. Pun ketika di akhir 60-an itu Rektor Unair E:ri Sudewo meminta Koesnoe mengajar lagi, ia menolak--tapi setuju diberi tugas memimpin Pusat Studi Hukum Adat di situ. Memang lagi mati angin: 1977, rektor baru Unair, Abdul Gani SH, membubarkan pusat studi itu. Profesor irli mulai dikenal lewat teorinya "Ajaran memberikan wujud. dalam hukum adat." Teorinya menentang teori ahli hukum Belanda, Ter Haar. Koesnoe tak bisa menerima perkara yang bersangkut dengan adat diputuskan hakim dengan yurisprudensi. Adapun Prof. Hermien, yang sulit ditemui dan tak bersedia diwawancara, akhirnya hanya mengatakan: "Kami menunggu saja keputusan atasan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus